nusabali

Polda Bali Bangun Gedung Dit Reskrimsus Senilai Rp 38M

  • www.nusabali.com-polda-bali-bangun-gedung-dit-reskrimsus-senilai-rp-38m

DENPASAR, NusaBali
Polda Bali bangun gedung untuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) senilai Rp 38.791.501.000.

Pembangunan tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Rabu (2/6) pagi. Gedung baru yang berada di Jalan Kamboja, Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Timur itu rencananya selesai pada 22 November 2021 ini.

Pada saat upacara peletakan batu pertama untuk pembangunan gedung tersebut dihadiri oleh Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Sekda Provinsi Bali, Ketua DPRD Kabupaten Badung, Kadis PUPR Kabupaten Badung, Asisten Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Setda Kabupaten Badung dan tamu undangan yang lain.

Dana pembangunan baru ini bersumber dari dana APBD Kabupaten Badung Tahun 2021. Pembangunan gedung baru ini dilakukan karena gedung lama yang bergabung dengan Direktorat Lalulintas memiliki keterbatasan kapasitas ruang operasional. Kondisi ini dianggap perlu dilakukan pengembangan tata ruang pelayanan publik yang bersifat khusus, seperti sistem informasi analisa cyber, smart trace, information center digital analytic, dan lain-lain.

Pembangunan gedung ini diharapkan dapat mendukung segala kegiatan operasional Dit Reskrimsus dalam penanganan kriminal khusus di wilayah hukum Polda Bali seperti kejahatan perbankan di lingkup tindak pidana tertentu, kejahatan khusus penggunaan internet atau cybercrime, tindak pidana korupsi, dan kejahatan lainnya.

"Kami berterimakasih kepada Bupati Badung yang telah memberikan dukungannya dalam pengembangan sarana dan prasarana yang ada di Polda Bali. Seperti kutipan yang saya baca, dengan keamanan yang kondusif, maka kegiatan yang lain dapat berjalan baik. Untuk itu saya ucapakan terimakasih bapak Bupati Badung atas dukunngannya ini," ungkap Kapolda.

Selain itu Kapolda Bali juga berharap pembangunan gedung Dit Reskrimsus Polda Bali dalam pekerjaannya pihak pelaksana pembangunan agar mengerjakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan berprinsip tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran sebagaimana yang tertuang di dalam kontrak kerja atau surat perjanjian. Sehingga bangunan Dit Reskrimsus ini dapat dimanfaatkan sesuai dengan harapan kita bersama. *pol

Komentar