nusabali

Balap Liar, Dua Joki Diciduk

  • www.nusabali.com-balap-liar-dua-joki-diciduk

SINGARAJA, NusaBali
Aksi balap liar atau trek-trekan yang dilakoni oleh sekelompok pemuda di wilayah Singaraja berhasil ditertibkan oleh Sat Lantas Polres Buleleng.

Polisi berhasil mengamankan dua orang joki, setelah sempat terlibat kejar-kejaran, serta lima unit kendaraan sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar untuk dibawa ke Mapolres Buleleng.

Dua orang joki yang berhasil diciduk masing-masing berinisial Kadek AMP, 18, pelajar SMK yang beralamat di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng, dan Gede ES, 17, pelajar SMP asal Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan. Kadek AMP berhasil diciduk saat beraksi di Jalan Samratulangi, Kelurahan Penarukan, Jumat (28/5) dinihari sekitar pukul 03.00 Wita.

Gede ES diamankan bersama sepeda motor Honda Beat yang sudah modifikasi sedemikian rupa, yang digunakan untuk berlaga. Saat penggerebekan di lokasi itu, polisi juga mengamankan sebanyak 13 orang penonton balap liar dan 10 unit sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan ditemukan uang tunai Rp 548.000 yang digunakan untuk taruhan.

Sementara joki Gede ES, diciduk ketika hendak beraksi di trek lurus dari sepanjang simpang empat Pantai Penimbangan hingga depan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pemaron, pada Rabu (1/6) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita. Di TKP ini juga ditemukan 4 unit sepeda motor tanpa dokumen yang sah dan sudah dimodifikasi untuk beradu kencang. Sepeda motor itu turut disita sebagai barang bukti.

Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan, dari pengungkapan aksi balap liar di dua TKP berbeda ini, masih ada joki yang berhasil melarikan diri. Polisi saat ini masih berusaha mengejar keberadaan pembalap liar tersebut. Sementara dua orang joki yang berhasil diamankan disangkakan dengan Pasal 297 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Terhadap pengendara yang menonton, yang didominasi anak baru gede (ABG) ini ditindak dengan sanksi pembinaan termasuk menjatuhkan tilang terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat. “Kami sering menerima pengaduan masyarakat yang terganggu oleh aksi anak muda ini. Sehingga kami mengambil tindakan tegas,” tandas AKBP Sinar Subawa, Rabu (2/6) siang.

AKBP Sinar Subawa tak menampik jika aksi balap liar yang kerap dilakukan anak muda yang notabene masih berstatus pelajar ini, lantaran aktivitas belajar di sekolah terhenti karena pandemi Covid-19. Mereka lebih banyak waktu luang, sehingga melakukan kegiatan yang negatif dan membahayakan. Untuk itu, pihaknya meminta agar orangtua lebih ketat melakukan pengawasan.

Selain itu, pihaknya juga meminta dukungan para pengusaha bengkel agar tidak melayani modifikasi kendaraan yang akan digunakan untuk beradu kencang. Dengan upaya ini diharapkan aksi balap liar yang disertai taruhan uang ini bisa ditekan. “Kami akan menyurati dan memberi peringatan pada bengkel agar fokus melayani jasa servis, tidak melayani setting untuk balap liar seperti ini,” kata AKBP Sinar Subawa.

Sementara itu, salah seorang joki yang diamankan, Gede ES, mengaku menyesal. Dia mengaku balapan liar hanya untuk mengisi waktu luang, juga untuk mencari uang tambahan jajan dari penyisihan pemenang taruhan. Jika menang, dia menerima uang hasil membalap sebesar 25 persen dari total uang taruhan yang terkumpul.

“Saya menyesal baru kali pertama. Kalau menang dapat uang dari taruhannya. Saya hanya nge-joki. Motor sudah siap dan pemiliknya yang menyeting di bengkel kira-kira habis Rp 5 juta. Lalu cari lawan lewat WhatsApp, dan kalau menang dapat 25 persen. Uang itu saya pakai untuk keperluan sendiri,” ucap Gede ES. *mz

Komentar