nusabali

Ratusan Mobil Diperiksa di Pos Penyekatan Uma Anyar

  • www.nusabali.com-ratusan-mobil-diperiksa-di-pos-penyekatan-uma-anyar

DENPASAR, NusaBali
Pengetatan mobilitas orang keluar masuk Denpasar terus dilakukan jajaran Polresta Denpasar bersama dinas terkait di Pos Penyekatan, Uma Anyar, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara.

Pada Kamis (20/5) pagi kemarin ratusan kendaraan diperiksa petugas. Bahkan untuk memastikan orang yang masuk Denpasar bebas Covid-19 polisi bersama tim kesehatan melakukan swab antigen terhadap pengendara secara acak.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi dikonfirmasi kemarin siang mengungkapkan pengetatan pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap kendaraan masuk ke Denpasar. Kendaraan ke luar Denpasar juga dilakukan pengetatan serupa.

Iptu Sukadi mengungkapkan untuk kemarin pagi saja ada 245 kendaraan masuk Denpasar. Roda dua 103, roda empat 123, bus ada 5, truk ada 4, dan mobil box ada 9. Sementara kendaraan ke luar Kota Denpasar yang di periksa 147 unit. Terdiri dari roda 2 ada 87, roda 4 ada 52, bus ada 1, truk ada 2, dan mobil box ada 5.

"Hasil pemeriksaan terhadap semuanya tidak ditemukan penumpang yang tidak membawa surat bebas Covid-19. Pemeriksaan juga meliputi pengecekan surat kendaraan. Selain itu kami lakukan tes antigen secara acak terhadap 18 orang yang datang dari berbagi tempat. Hasilnya semua negatif," beber Iptu Sukadi.

Anggota kepolisian juga menyampaikan tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan. Juga membagikan masker kepada pengendara yang menggunakan masker tak layak pakai. "Petugas kami juga memberikan himbauan kepada pengendara kendaraan maupun penumpang untuk menerapkan protokol kesehatan, melengkapi surat-surat kendaraan, dan selalu berhati-hati," tandasnya.

Kalau yang ke luar dan masuk Denpasar tidak ditemukan penumpang tidak rapid tes di pos pengetatan Terminal Tipe A Mengwi, Badung masih ditemukan. Kemarin ada 30 orang tidak bawa surat bebas Covid-19. Puluhan orang itu langsung diswab tes di terminal. Untungnya semuanya negatif Covid-19.

"Ada 30 orang penumpang yang kita jaring tak bawa surat bebas Covid-19. Pengetatan akan terus kita lakukan sampai tanggal 25 bulan ini. Kita lakukan pengetatan 24 jam. Saya berharap masyarakat untuk memiliki kesadaran," ungkap Kasat Lantas Polres Badung, Iptu Aan Saputra dikonfirmasi terpisah kemarin sore. *pol

Komentar