nusabali

Dukung Penyekatan, Jasa Raharja Bali Lakukan Aksi Simpatik

  • www.nusabali.com-dukung-penyekatan-jasa-raharja-bali-lakukan-aksi-simpatik

DENPASAR, NusaBali.com – Jasa Raharja Bali mendukung kebijakan peniadaan mudik pada periode 6-17 Mei 2021. Dukungan itu ditunjukkan dengan terjunnya personel Jasa Raharja Bali pada sejumlah pos penyekatan yang ada di Pulau Dewata.

Diharapkan, petugas yang diterjunkan juga bisa membantu jajaran petugas gabungan dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Di Indonesia mudik memang sudah menjadi tradisi. Namun di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat  harus bersabar dulu, tidak mudik untuk mencegah penyebaran virus itu,” kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Bali, Dwi Sasono, Senin (10/5/2021).

Di Bali sendiri, ada tujuh Pos Penyekatan untuk mengantisipasi pergerakan warga yang pulang kampung, baik menuju Pulau Jawa ataupun Lombok. Selain itu ada juga pos pengamanan terpadu, termasuk di Bandara Ngurah Rai “Jasa Raharja Bali tetap siaga dalam memberikan pelayanan dan juga menempatkan petugas pada Pos Penyekatan,” kata Dwi Sasono.

Aksi simpatik sebagai bentuk dukungan juga dilakukan Jasa Raharja Bali terhadap petugas-petugas di Pos Penyekatan ataupun Pos Pengamanan Terpadu yakni dengan  memberikan bingkisan kepada petugas yang berjaga. “Ini juga sebagai salah satu bentuk dukungan kami,” kata Kepala Cabang yang berhobi bersepeda itu.

Dwi Sasono juga menjelaskan selama libur Lebaran 1442 H seluruh petugas Jasa Raharja siaga dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kendati berharap tidak terjadi kecelakaan, disebutkan bahwa hari  libur bukan menjadi kendala dalam proses penyerahan santunan korban kecelakaan.  “Masyarakat yang mengalami kecelakaan tetap akan dilayani sebaik mungkin oleh petugas Jasa Raharja di masa libur Lebaran ini,” tegas Dwi Sasono.

Dijelaskan oleh Dwi, bahwa Jasa Raharja  yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.

"Kami juga sudah mengedepankan transformasi digital pelayanan, dan melalui sistem yang terintegrasi sehingga memudahkan kami agar hak masyarakat atas santunan Jasa Raharja dapat diterima dengan cepat dan tepat,” pungkas Dwi Sasono.

Tujuh pos penyekatan di Bali yang didirikan merujuk pada Surat Edaran Satgas Covid-19 Pusat Nomor 13 Tahun 2021  ada di Simpang Umanyar (Denpasar), Simpang Megati (Tabanan), Terminal Cekik (Jembrana), Simpang Empat Masceti (Gianyar), Yeh Malet dan Pelabuhan Padang Bai  (Karangasem), serta Simpang Pejarakan (Buleleng).


Komentar