nusabali

Melawan Saat Ditangkap, Residivis Kasus Pencurian Didor

  • www.nusabali.com-melawan-saat-ditangkap-residivis-kasus-pencurian-didor

DENPASAR, NusaBali
Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pencurian, I Nyoman Alit alias Bolit, 39.

Pelaku yang residivis kasus serupa sebelumnya terpaksa didor kedua betisnya oleh petugas karena berusaha melawan saat disergap di Jalan Raya Kampus Unud, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Sabtu (8/5) malam. Setelah berhasil ditangkap Bolit mengaku telah beraksi di empat lokasi.

Informasi dari sumber di lapangan menyebutkan pelaku yang tinggal di Jalan Suwung Batankendal Nomor 40, Kelurahan Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan ini ditangkap berawal dari laporan seorang korban, Irma Safitri, 45. Korban yang tinggal di Jalan Gunung Kalimutu Gang V Nomor 4 A Monang Maning, Kecamatan Denpasar Barat ini melaporkan kehilangan sebuah tas berisi 3 unit HP dan uang Rp 10 juta. Tas berisi HP dan uang itu hilang di tempat tinggalnya, Senin (22/2) pukul 13.00 Wita.

"Sebelum hilang tas berisi HP dan uang itu disimpan di atas meja makan di ruang tamu. Saat itu korban mandi. Seusai mandi korban sudah tidak menemukan tas itu. Setelah dicek pintu pintu rumah bagian depan dan samping terbuka," ungkap sumber.

Menerima laporan dengan nomor LP-B/357 l/ lV/2021/BALI/RESTA DPS Resmob Satreskrim Polresta Denpasar langsung melakukan penyelidikan. Setelah tiga bulan berlalu akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku di kawasan Jalan Raya Kampus Unud, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Sabtu malam. Saat disergap polisi, Bolit melawan. Tak mau ambil risiko polisi melumpuhkan kedua betisnya pakai timah panas.

Kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan tidak hanya sekali tapi empat kali di lokasi berbeda.

Bolit mengaku beraksi di Jalan Gunung Kalimutu, Monang Maning, Kecamatan Denpasar Barat. Di sana dia mendapat 3 unit HP dan uang tunai Rp 10 juta. Berikutnya di Jalan Sidakarya, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan. Di sana dia menggondol 2 unit HP.

Selanjutnya di salah satu toko mebel di Jalan Batanghari, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan. Di sana pelaku sukses mendapatkan 1 unit HP. Terakhir di kos-kosan di kawasan Panjer juga di Jalan Tukad Mawa. Di sana dia mendapatkan 2 unit HP.

Sebelum akhirnya pelaku bersama barang bukti berupa 1 unit HP merk Oppo, sepeda motor Honda Beat DK 4328 FAG yang digunakan saat beraksi, dan pakaian yang digunakan pelaku diamankan ke Mapolresta Denpasar. Pelaku dirawat di RS Trijata Bhayangkara Denpasar.

Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat mengatakan pelaku masih didalami keterangannya. "Mohon maaf ya pelaku masih diperiksa. Besok (hari ini) kita rilis kasusnya," ungkap Kompol Hutabarat singkat. *pol

Komentar