nusabali

Pemeriksaan Kendaraan Barang Diperketat

25 Pemudik Diputar Balik di Pos Sekat Mengwitani, Mengwi

  • www.nusabali.com-pemeriksaan-kendaraan-barang-diperketat

NEGARA, NusaBali
Sejak diberlakukannya larangan mudik per Kamis (6/5), jajaran Polres Jembrana memperketat pemeriksaan arus kendaraan barang menuju Pulau Jawa.

Diperketatnya pemeriksaan kendaraan barang ini juga menjadi upaya mengantisipasi adanya pemudik yang berusaha sembunyi ataupun berpura-pura menjadi kernet angkutan logistik. Sedangkan di Pos Sekat Mudik Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung sebanyak 25 orang pemudik diputarbalik.

Seperti terpantau di pos penyekatan di Terminal Negara, Jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana, Sabtu (8/5) siang. Kendaraan yang melintas tampak didominasi kendaraan berplat nopol lokal Jembrana. Namun ada juga beberapa mobil ataupun truk berplat luar yang lewat. Keberadaan truk-truk itu pun menjadi sasaran pemeriksaan. Terutama memeriksa barang bawaan di bak truk.

Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP I Dewa Gede Ariana, saat dikonfirmasi Sabtu kemarin mengatakan dalam dua hari terakhir belum ada ditemukan kembali pemudik yang bersembunyi di truk. Pemudik yang nekat sembunyi di truk hanya ditemukan saat hari pertama larangan mudik pada, Kamis (6/5). "Tidak ada ditemukan lagi (pemudik sembunyi di truk). Truk-truk ataupun pick up tetap kita periksa," ucapnya.

Menurut AKP Ariana, upaya mengantisipasi pemudik yang menuju Pelabuhan Gilimanuk, akan terus dimaksimalkan. Ketika memang ada yang diketahui hendak mudik akan langsung diputarbalik. Untuk pemeriksaan di Jembrana juga dilaksanakan secara berlapis. Selain pos penyekatan di Terminal Negara dan pos penyekatan di Cekik, Kelurahan Gilimanuk, juga dilakukan pemeriksaan di Pos I Pelabuhan Gilimanuk atau di pos pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk.

"Sejak pelarangan mudik, penumpang yang menyeberang ke Jawa sudah jauh berkurang. Dari laporan data penyeberangan per Jumat pagi hingga Sabtu pagi hanya ada 1.400 penumpang yang menyeberang ke Ketapang. Itu pun hanya sopir-sopir kendaraan barang," ucap AKP Ariana. Di samping memeriksa bak truk, sambung AKP Ariana, petugas yang tetap berjaga selama 24 jam juga diantisipasi adanya pemudik yang berpura-pura menjadi awak logistik. Baik itu yang mengaku sebagai kernet ataupun sopir cadangan.

"Kalau di truk sudah ada lebih dari 2 atau 3 orang, itu sudah mencurigakan. Apalagi yang ikut itu sampai bawa barang-barang banyak. Itu juga kita antisipasi," ucapnya. Sesuai aturan dari Satgas Pencegahan Covid-19 Nasional, selain kendaraan barang, juga ada pengecualian warga yang hendak ke luar daerah untuk keperluan mendesak. Seperti alasan keluarga meninggal. Namun untuk memastikan itu, wajib membawa bukti surat keterangan dari pihak desa/kelurahan daerah pemberangkatan. Di samping itu, juga wajib melengkapi syarat pelaku perjalanan yang salah satunya adalah surat keterangan negatif Covid-19. "Kalau hanya lisan, tidak ada bukti, tetap kita putarbalik," ujarnya.  

Sementara aparat gabungan TNI/Polri, Dinas Perhubungan, dan dinas terkait lainnya memutarbalikkan 25 orang pemudik menuju Pulau Jawa di Pos Sekat Mudik Jalan Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung dalam operasi, Jumat (7/5) malam sampai Sabtu (8/5) dinihari. Para pemudik tersebut dipaksa putar balik karena tidak mengantongi surat kesehatan dan menggunakan mobil travel gelap.

Kasat Lantas Polres Badung, AKP Aan Saputra dikonfirmasi, Sabtu siang kemarin mengatakan operasi menyasar kendaraan bus, travel, truk, mobil box, serta kendaraan pribadi, dan sepeda motor yang dicurigai mengangkut pemudik. Dalam operasi Jumat malam hingga Sabtu dinihari kemarin ada 5 kendaraan yang disuruh putar balik.

"Giat penyekatan berakhir pukul 03.00 Wita. Hasil giat memutar balik 5 kendaraan, terdiri dari 3 mobil pick up dan 2 kendaraan pribadi. Jumlah penumpang keseluruhan sebanyak 25 Orang. Mereka disuruh putar balik karena tidak mengantongi surat kesehatan dan surat perjalanan," ungkap AKP Aan Saputra.

Operasi penyekatan berlanjut Sabtu pagi hingga sore kemarin. Petugas gabungan memeriksa 50 mobil dan 85 kendaraan roda 2. Ada dua kendaraan roda 2 diputarbalikkan. Masalahnya sama, yakni tak melengkapi diri dengan surat rapid tes negatif Covid-19 dan surat keterangan lainnya. AKP Aan mengatakan agar penyekatan berjalan dengan baik dilakukan rekayasa jalur yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan kegiatan. Jalur yang dari Denpasar menuju Singaraja dialihkan ke pintu masuk terminal. Kendaraan dari Tabanan juga dimasukkan ke pintu masuk terminal. Semua kendaraan keluar di simpang Polres Badung.

"Saat kegiatan Unit Bimas Polres Badung juga menghadirkan karya seni andalan Celuluk untuk menghibur para pengguna jalan dan petugas. Tujuannya agar tidak jenuh," tandas AKP Aan Saputra. * ode, pol

Komentar