nusabali

Buleleng Kembali Zona Merah

  • www.nusabali.com-buleleng-kembali-zona-merah

Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng kembali menegaskan batasan pelaksanaan upacara adat dan keagamaan yang mengundang kerumunan.

SINGARAJA, NusaBali

Dua pekan bertahan di zona oranye Covid-19, Kabupaten Buleleng kembali naik ke zona merah per Rabu (5/5/). Hal tersebut terjadi karena rasio angka kematian akibat Covid-19 kembali meningkat menjadi 4,0 persen dari total kasus konfirmasi kumulatif yang tercatat 3.678 kasus. Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Buleleng Nomor 599/SE/Pem/I/2021 tentang Pengendalian Covid-19. Dalam SE tersebut diatur mengkhusus terkait pelaksanaan upacara agama dan upacara adat.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa, kemarin mengatakan peningkatan kembali zona risiko penularan Covid-19 di Buleleng karena angka kematian terus bertambah. Hampir setiap hari kasus kematian pasien yang hasil Lab Polymerase Chain Reaction (PCR) positif Covid-19 selalu terjadi. Meskipun pasien yang bersangkutan sebelumnya sudah menderita penyakit penyerta kronis seperti gagal ginjal, hipertensi, diabetes, jantung hingga stroke.

“Melihat kasus per kasus pasien meninggal dari usia lanjut dan memiliki komorbid kronis, setelah diswab hasil PCR-nya positif, sehingga harus dicatatkan pada kasus kematian. Jumlah ini masih di atas rata-rata kematian Covid-19 nasional yakni 2,73 persen, sedangkan Buleleng kembali di angka 4,0 persen,” kata Suyasa yang juga Sekda Buleleng, Rabu (5/5/).

Dengan upaya yang telah dilakukan Satgas Kabupaten selama ini, kasus kematian yang sebenarnya tak murni karena Covid-9 tetap harus diwaspadai. Satgas pun terus berupaya untuk menekan angka kematian. “Saya pikir vaksinasi lebih gencar dilakukan. Seperti tambahan vaksin Astrazeneca sebanyak 50.000 dosis segera bisa dihabiskan sesuai target provinsi sampai tanggal 19 Mei nanti. Setelah itu akan dikirim vaksin tambahan dari provinsi sehingga lebih masif,” imbuh mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharaga (Disdikpora) Buleleng ini.

Suyasa mengatakan Satgas kembali mengirimkan surat edaran kepada desa adat di Buleleng untuk mengingatkan kembali batasan pelaksanaan upacara agama dan upacara adat. Kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan tidak dapat dikendalikan diimbau agar ditunda. Selain juga penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro juga harus lebih dioptimalkan. “Satgas desa/kelurahan, satgas gotong royong agar lebih memperketat pengawasan prokes dan PPKM mikro, apalagi sekarang ada ancaman Covid-19 varian baru dari India dan Afrika Selatan. Tetap harus waspada,” tutur Suyasa.

Sementara itu, perkembangan kasus Covid-19 Buleleng per Rabu (5/5), terdata ada 19 kasus konfirmasi baru. Belasan kasus itu rinciannya, 6 kasus masing-masing di Kecamatan Buleleng dan Kubutambahan, 3 kasus di Kecamatan Seririt, 2 kasus di Kecamatan Sawan, dan 1 kasus masing-masing dari Kecamatan Banjar dan Sukasada.

Selain itu 11 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh. Mereka 7 orang di antaranya dari Kecamatan Buleleng, 2 orang dari Kecamatan Gerokgak, dan 1 orang masing-masing dari Kecamatan Kubutambahan dan Busungbiu. Di hari yang sama juga dicatatkan pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia. Pasien yang bersangkutan adalah seorang pria berusia 83 tahun asal Kecamatan Sawan. Pasien sudah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Buleleng sejak Rabu (21/4) lalu karena mengalami gejala batuk, mual, lemas, dan nafsu makan berkurang. Selain itu pasien yang bersangkutan memiliki komorbid hipertensi dan penyakit lambung akut. Perkembangan kasus Covid-19 tersebut membuat jumlah kasus konfirmasi kumulatif bertambah menjadi 3.678 kasus. Sebanyak 3.329 kasus dinyatakan sembuh, 150 orang meninggal dunia, dan menyisakan 199 orang pasien positif. *k23

Komentar