nusabali

LLDIKTI VIII Resmi Serahkan SK Penetapan Guru Besar Rektor Undiknas

Soal Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

  • www.nusabali.com-lldikti-viii-resmi-serahkan-sk-penetapan-guru-besar-rektor-undiknas

DENPASAR, NusaBali 

Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) menyelenggarakan Hybrid Talkshow dengan topik pembahasan 'Kiat Sukses Meraih Jabatan Akademik/Fungsional Dosen'.

Hybrid Talkshow yang menghadirkan Kepala LLDIKTI Wilayah VIII, Prof Dr I Nengah Dasi Astawa MSi sebagai Keynote Speaker, memberikan motivasi kepada dosen-dosen di lingkungan Undiknas berkenaan dengan strategi-strategi yang dapat ditempuh oleh dosen-dosen untuk meraih jabatan akademik/fungsional dosen.

Prof Dasi Astawa dengan semangatnya yang selalu membara, mengajak seluruh dosen agar senantiasa tidak pernah menyerah dalam berkarya dan melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi. 

Talkshow pada Rabu siang kemarin dilaksanakan dengan sistem hybrid yang mengundang Dosen-dosen Undiknas untuk hadir langsung di Ruang Auditorium Dwi Tunggal dan beberapa dosen juga difasilitasi untuk bergabung melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Auditorium tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yang sangat ketat. Acara Hybrid Talkshow dihadiri lengkap oleh jajaran wakil rektor, kepala lembaga tingkat universitas, serta jajaran dekanat di lingkungan Undiknas. 

Acara Hybrid Talkshow ini, juga dirangkaian dengan Penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Kepala LLDikti VIII tentang Penetapan Jabatan Akademik Guru Besar Rektor Undiknas. Universitas Pendidikan Nasional kembali menambah jumlah Guru Besar dalam Bidang Ilmu Manajemen.

Gelar Akademik Guru Besar adalah bentuk pengakuan akademik tertinggi yang diberikan kepada tenaga pendidik. Suatu kebanggaan bagi Undiknas menyambut Gelar Akademik Guru Besar yang baru saja diraih oleh Rektor Undiknas. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini, Kepala LLDikti Wilayah VIII menyerahkan 1) Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang Kenaikan Jabatan Akademik/ Fungsional Dosen, 2) Surat Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen, 3) Surat Pernyataan Menduduki Jabatan Akademik Guru Besar oleh Kepala LLDikti VIII, dan 4) Surat Pernyataan Kepala LLDikti VIII untuk Bapak Rektor Melaksanakan Tugas Guru

Besar sebagai Dosen PNS dpk. Universitas Pendidikan Nasional. Selamat dan sukses untuk Bapak Rektor Undiknas, Prof Dr Nyoman Sri Subawa MM semoga dengan gelar akademik baru yang diraih dapat memberikan kontribusi yang positif pada keilmuan dan pada masyarakat luas. Gelar Akademik yang diraih tentunya akan berkontribusi dalam pengembangan kapasitas perguruan tinggi.

“Capaian Guru Besar itu merupakan proses yang harus dilalui oleh setiap dosen sebagai capaian tertinggi dengan hasil karya publikasi tertinggi berupa jurnal internasional bereputasi terindeks Scopus ataupun Web of Science. Hal ini membutuhkan kesabaran, ketekunan, dan kecerdasan dalam memberikan respon jawaban kepada reviewer,” ujar Prof Dr Nyoman Sri Subawa MM. *

Komentar