nusabali

Distan Gianyar Alokasi 5.272 Ton Pupuk Urea Bersubsidi

  • www.nusabali.com-distan-gianyar-alokasi-5272-ton-pupuk-urea-bersubsidi

GIANYAR, NusaBali
Tahun 2021, Dinas Pertanian (Distan) Gianyar mengalokasikan 5.272 ton Pupuk Urea bersubsidi Hingga Maret 2021, alokasi pupuk ini baru mencapai sekitar 15,94 persen atau sekitar 840,38 ton.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Distan Gianyar, I Nyoman Tri Budi Hartanto Sp, saat dihubungi, Minggu (2/5). Jelas dia, dari data alokasi itu, pendistribusian terbanyak ada di Kecamatan Sukawati, dari alokasi 1.093 ton, terealisasi 943,25 ton. Tak sembarang petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. Syaratnya, mereka harus terdata di e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kerja Kelompok). Petani yang tidak terdaftar di e-RDKK mesti membeli pupuk dengan harga lebih mahal.

Kata Tri, e-RDKK adalah dasar pendistribusian pupuk sesuai kebutuhan. "Kami bagi per kecamatan. Di upload berapa kebutuhan pupuk tahun depan. Realisasinya, berdasarkan kebutuhan tahun sebelumnya. Ini berlaku se Indonesia, tidak saja Gianyar," jelasnya.

Pengesahan data petani yang masuk e-RDKK pun dilakukan berjenjang hingga sampai di meja Kepala Dinas Pertanian. "Di lapangan, PPL bersama Pekaseh yang menginput kebutuhan pupuk by name by address, sesuai KTP petani," jelasnya. Yang menjadi kendala, menurut Tri Budi, biasanya pada saat petani mengumpulkan KTP. "Alokasi pupuk sudah banyak, kalau ada kendala itu mungkin saat pengumpulan KTP di bawah," ujar pejabat asal Kecamatan Sukawati ini.

Pupuk yang sudah dialokasikan, kata Tri Budi, akan didistribusikan sesuai kebutuhan petani berdasarkan masa tanam. Dalam kurun waktu setahun, bisa 2 atau 3 kali pendistribusian. "Dua tahun biasanya 5 kali masa tanam. Jarang 6 kali. Misal tahun sebelumnya 2 kali masa tanam, tahun depannya 3 kali," jelasnya.

Teknisnya, pupuk diamprah lewat PPL oleh petani, pendistribusian melalui pengecer. Petani yang memerlukan pupuk tinggal menyerahkan KTP dan membayar sesuai harga eceran tertinggi. "Yang dapat pupuk, sesuai dengan daftar. Jatahnya ada. Sesuai dengan yang diinput. Sudah ada jumlah. Dicocokkan," terangnya.

Namun diakui cukup sering terjadi kesalahan teknis input data KTP. "Misal nama salah sedikit atau nomor ada kurang biasanya gak muncul sebagai data penerima pupuk. Sebagai solusinya, dianjurkan mencari surat keterangan di kantor desa dibawa ke pengecer. Biasanya ini agak lamban," jelasnya. Sistem pembelian pupuk berbasis e-RDKK ini pun katanya baru berlaku Tahun 2021 ini. Cara lain, petani juga bisa mendapatkan pupuk dengan memperlihatkan Kartu Tani. "Kalau sudah punya kartu tani, gunakan itu," imbuhnya.

Terkait harga pupuk, Dinas Pertanian telah membuatkan daftar harga eceran tertinggi (het). Jenis pupuk Urea harga eceran Rp 2.250/kg dikemas dalam isian 50 kg. Jenis pupuk ZA Rp 1.700/kg dalam kemasan 50 kg. Jenis pupuk Sp-36 dengan harga Rp 2.400/kg dalam kemasan 50 kg. Jenis pupuk NPK Rp 2.300/kg dalam kemasan 50 kg. Serta Jenis pupuk organik Rp 800/kg dalam kemasan 40 kg. "Itu het di pengecer, kalau ambil di Pekaseh biasanya perlu biaya angkut," jelasnya.

Sementara terkait kartu tani hingga saat ini baru dimiliki oleh 20.516 petani di Gianyar dari total yang terdaftar dalam e-RDKK sebanyak 27.676. Sisanya sekitar 7000an belum tersalurkan. "Sudah selesai, tapi karena masih pandemi kita belum berani membuat acara pengumpulan petani. Yang jelas akan dibagikan segera tahun ini, nunggu jadwal dari Bank BNI," jelasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 semua petani yang akan mendapatkan pupuk bersubsidi terlebih dahulu didata oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) pada Dinas Pertanian kabupaten dan kota. Data dari PPL inilah yang nantinya dimasukkan dalam e-RDKK. Pasokan pupuk bersubsidi dari PT Pupuk Indonesia ke Bali mengacu pada elektronik Rencana Definitif Kerja Kelompok (e-RDKK) dari Kementerian Pertanian. *nvi

Komentar