nusabali

Buleleng Ajukan 17.333 Usulan BPUM

  • www.nusabali.com-buleleng-ajukan-17333-usulan-bpum

SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 17.333 pelaku usaha mikro di Buleleng diusulkan Dinas Koperasi Perdagangan Perindustrian dan Usaha Kecil Menengah (Diskopdagrin-UKM) untuk mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Usulan tersebut sudah diusulkan Diskopdagrin-UMK Buleleng kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

Kepala Diskopdagrin-UKM Buleleng Dewa Made Sudiarta Kamis (29/4) kemarin menjelaskan belasan ribu pelaku usaha mikro yang diusulkan mendapatkan BPUM, hasil dari tabulasi usulan desa/kelurahan yang ada di Buleleng. Pengusulan yang dikoordinir oleh desa dan kelurahan sebelumnya sudah dibuka sejak tanggal 14-27 April lalu.

“Usulan yang kami kirimkan ke pusat ini adalah hasil tabulasi usulan dari desa/kelurahan. Selanjutnya kami akan menunggu verifikasi dan validasi dari tim pusat. Setelah itu baru aka nada penetapan dan yang mana lolos dan tidak lolos,” jelas Kadis Sudiarta. Proses validasi usulan ini akan dilakukan secepatnya pekan depan.

Belasan ribu pelaku usaha mikro yang diusulkan mendapatkan bantuan berasal dari berbagai sektor. Mulai dari usaha olahan pangan, menjahit, warung kelontong, pedagang canang, hingga usaha keterampilan dan anyaman. Namun yang mendominasi adalah pelaku usaha olahan pangan dan pedagang.

Menurutnya Penyaluran BPUM ketiga kali selama pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia sejak tahun 2020 lalu mengacu pada masyarakat pelaku usaha mikro. Nilai bantuan tahun ini juga mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2.400.000 per KK. Sedangkan tahun ini masing-masing penerima setelah terverifikasi pemerintah pusat,  hanya menerima bantuan senilai Rp 1.200.000 per KK.

Menurut Kadis Sudiarta BPUM yang sudah digulirkan pemerintah pusat ketiga kalinya, tahun ini memprioritaskan masyarakat pelaku usaha mikro yang belum sempat diusulkan sebagai penerima pada tahun 2020 lalu. Namun pelaku usaha yang namanya masuk daftar pengusulan tahun lalu tetapi belum menerima, tak menutup kemungkinan tahun ini dicairkan.

Sementara itu bantuan ini kembali digulirkan pemerintah untuk mendongkrak kelangsungan usaha pelaku UMK Buleleng. Selain itu juga membantu menggerakkan perekonomian masyarakat, sehingga tahun ini kembali digulirkan pemerintah. *k23

Komentar