nusabali

Kapolda Resmikan Polsek Kota Jembrana

Lengkapi Polsek di Tiap Kecamatan

  • www.nusabali.com-kapolda-resmikan-polsek-kota-jembrana

NEGARA, NusaBali
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra meresmikan Polsek Kota Jembrana, di bekas Polsubsektor Jembrana atau bekas Polsek Kota Negara lama, Jalan Sudirman, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Jembrana, Selasa (27/4) siang.

Dengan peresmian ini maka seluruh kecamatan di Kabupaten Jembrana memiliki polsek. Hadir, Bupati Jembrana I Nengah Tamba, bersama jajaran Forkopimda Jembrana. Peresmian Polsek Kota Jembrana ditandai pembunyian sirine, pemotongan pita, hingga penandatangan prasasti oleh Kapolda Jayan Danu Putra.

Setelah rangkaian acara peresmian itu, Kapolda Jayan Danu Putra, didampingi Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Adi Wibawa, sempat berkeliling memantau keadaan di seputaran Polsek Kota Jembrana ini. Ditemui usai meresmikan Polsek Kota Jembrana siang kemarin, Kapolda Jayan Danu Putra mengatakan, pembentukan Polsek Kota Jembrana ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian. Hal itu pun sejalan dengan salah satu program Kapolri pada kegiatan penguatan Polsek sebagai lini terdepan pelayanan Polri kepada masyarakat. “Bapak Kapolri memberi perhatian terhadap kondisi di Jembrana, yang dulunya satu Polsek mewilayahi dua kecamatan. Atas pertimbangan-pertimbangan tertentu, sehingga dikabulkanlah Polsek di Kecamatan Jembrana yang dulunya Polsubsektor ini,” ujar Kapolda Jayan Danu Putra.

Dengan peningkatan status Polsubsektor menjadi Polsek ini, Kapolda Jayan Danu Putra mengingatkan kepada unsur-unsur kepolisian di dalamnya, dapat melayani masyarakat lebih optimal. Terlebih di Kabupaten Jembrana ini merupakan salah satu pintu gerbang Bali, sehingga perlu dilakukan penguatan tugas-tugas kepolisian secara optimal di Jembrana. “Nanti kedepan, kami juga akan lengkapi hal-hal lain. Seperti tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Khusus di bawah lingkup Polsek Kota Jembrana ini. Itu masih dalam proses. Sehingga kita harapkan Kota Jembrana ini memiliki layanan optimal terhadap masyarakat,” ucapnya.

Meski baru dibentuk, Kapolda Jayan Danu Putra memastikan, pelayanan di Polsek Kota Jembrana dapat berjalan seperti di Polsek lainnya. Seperti menerima laporan, termasuk menjalankan tugas-tugas dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Di Polsek ini semua tindak pidana bisa dilakukan penyelidikan. Layanan pertama bisa di Polsek. Semisal ingin melapor sesuatu, tidak hanya bisa ke Polres. Tetapi bisa di polsek. Nanti dipertimbangkan apa unsur-unsurnya, kalau harus dilimpahkan ke Polres atau Polda,” ucapnya.

Selain itu, Kapolda Jayan Danu Putra menambahkan, sesuai dengan arahan Kapolri untuk mengutamakan pendekatan restorative justice (kebijakan hukum) dalam penyelesaian perkara, juga bisa dilakukan di tingkat Polsek. Termasuk ketika ada persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah Polsek setempat, bisa ditangani di tingkat Polsek dengan problem solving (pemecahan masalah). ‘’Jika ada permasalahan yang dihadapi masyarakat, dirembukkan bersama-sama untuk dicarikan solusi secara berkeadilan,” ujar Kapolda Bali.

Untuk diketahui, pasca pembentukan Kecamatan Jembrana dari pemekaran Kecamatan Negara sehingga ada 5 kecamatan se-Jembrana pada tahun 2007, hanya Kecamatan Jembrana yang belum dilengkapi Polsek. Setelah pemekaran itu, Polsek Kota Negara yang sebelumnya berada di Jalan Sudirman, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Negara ini, dipindahkan di Jalan Udayana, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara.

Setelah dipindah ke Jalan Udayana, Kelurahan Baler Bale Agung, Polsek Kota Negara mewilayahi dua kecamatan, yakni Kecamatan Negara dan Kecamatan Jembrana. Sementara bekas Polsek Kota Negara lama di Jalan Sudirman ini, sebelumnya dijadikan Polsubsektor. Namun saat ini, Polsubsektor Jembrana ini telah diresmikan sebagai Polsek. Bahkan, Polsek di Kecamatan Jembrana ini juga ditetapkan menjadi Polsek Kota, menggeser status Polsek Kota di Kecamatan Negara.  Di mana yang dipercaya mengisi jabatan Kapolsek Kota Jembrana ini, ialah Iptu Putu Budi Santika yang sebelumnya menjabat Kasi Propam Polres Jembrana. *ode

Komentar