nusabali

PPKM Mikro Diperpanjang, Jembrana Tunda Pembelajaran Tatap Muka

  • www.nusabali.com-ppkm-mikro-diperpanjang-jembrana-tunda-pembelajaran-tatap-muka

NEGARA, NusaBali
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan instruksi Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, Senin (19/4) lalu.

Karena instruksi itu, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Jembrana menunda menyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di SD dan SMP se-Jembrana per Senin (26/2).

Penundaan itu sampai batas waktu yang belum ditentukan. Instruksi tersebut menegaskan tentang perpanjangan PPKM mikro kelima menjadi PPKM mikro keenam pada Selasa (20/4) hingga Senin (3/5) mendatang. Tidak menutup kemungkinan, PPKM mikro keenam itu juga akan kembali diperpanjang sehingga dari Dinas Dikpora Jembrana belum menentukan rencana PTM secara terbatas akan diselenggarakan di SD dan SMP se-Jembrana. “Kami tunda sementara waktu sambil menunggu perkembangan situasi lebih lanjut,” ujar Kepala Dinas Dikpora Jembrana, Ni Nengah Wartini, Senin (26/4) kemarin.

Sebelumnya, dari Bupati Jembrana I Nengah Tamba, sempat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 150/Dikpora/2021 tertanggal 10 Maret 2021 lalu, tentang Pemberian Izin dan Panduan Penyelenggaraan PTM Secara Terbatas di Masa Pandemi Covid-19. Merujuk SK Bupati itu, ada rencana untuk menyelenggarakan PTM secara terbatas setelah libur Hari Raya Kuningan pada Senin (26/4). “Memang ada rencana menyelenggarakan PTM secara terbatas setelah Hari Raya Kuningan. Tetapi karena ada Inmendagri yang baru itu, kita tunda dulu,” ucap Wartini.

Terkait ditundanya rencana PTM tersebut, Wartini mengatakan, juga sudah menyebar surat pemberitahuan kepada Kepala Sekolah SD dan SMP se-Jembrana pada Jumat (23/4) lalu. Di samping menunda PTM, dalam surat Nomor 420/1748/PD.01/Dikpora/2021 itu, juga diberitahukan untuk mengundur pelaksanaan Ujian Sekolah (US) jenjang SD yang semula direncanakan mulai Senin (26/4) hingga Jumat (30/4) serta pelaksanaan US jenjang SMP yang semula direncanakan mulai Rabu (5/5) hingga Selasa (11/5) mendatang. “Pelaksanaan US diundur sambil menunggu informasi lebih lanjut. Nanti akan dijadwalkan ulang,” kata Wartini.

Dengan penundaan PTM tersebut, bagi peserta didik yang memiliki akses jaringan dan sarana pembelajaran daring tetap melaksanakan pembelajaran daring. Sementara untuk peserta didik yang mengalami kesulitan belajar atau pun akses jaringan, dapat dilayani melalui kegiatan klinik pembelajaran di sekolah maupun guru kunjung ke rumah siswa. “Klinik pembelajaran dan guru kunjung tetap diperbolehkan. Dalam pelaksanaanya tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes),” ujar Wartini.

Untuk diketahui, sesuai update peta zonasi risiko Covid-19 dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional, Kabupaten Jembrana saat ini juga masih berstatus zona oranye (risiko sedang). Berdasar data kumulatif selama pandemi Covid-19 sejak bulan Maret 2020 hingga per Senin (26/4), di Jembrana tercatat ada sebanyak 2.265 kasus positif Covid-19. Dari 2.265 kasus itu, sebanyak 2.167 orang telah dinyatakan sembuh, 77 orang meninggal dunia, dan 21 orang yang masih dirawat. *ode

Komentar