nusabali

Tanpa KTP, Satpol PP Pulangkan Duktang

  • www.nusabali.com-tanpa-ktp-satpol-pp-pulangkan-duktang

SEMARAPURA, NusaBali
Jajaran Sat Pol PP Klungkung menggelar penertiban penduduk non permanen atau penduduk pendatang (duktang) di Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Kecamatan Klungkung, Senin (19/4) malam.

Hasilnya, petugas menjaring 22 duktang yang tidak melapor diri. Seorang pelanggar di antaranya tidak membawa KTP hingga terpaksa dipulangkan.  Para pelanggar administrasi kepnduduikan itu langsung dipanggil ke Kantor Sat Pol PP dan Damkar Klungkung, pada Selasa (20/4) pagi. Mereka mendapatkan pembinaan agar segera melapor diri. Seorang yang tidak membawa identitas diri (KTP), mengaku bernama Regina,43, asal Jawa Barat,  tujuannya di Klungkung tidak jelas. Sehingga yang bersangkutan langsung dipulangkan ke tempat asalnya di Jawa Barat pada Rabu (21/4). "Yang bersangkutan mengaku KTP-nya hilang di Bali. Karena tidak membawa identitas dan tujuan jelas di Klungkung, maka dia kami pulangkan," tegas Kasat Pol PP dan Damkar I Putu Suarta.

Selanjutnya, Regina diserahkan ke Dinas Sosial Klungkung untuk dikoordinasikan ke Dinas Sosial Provinsi Bali. "Namun, sebelum dipulangkan, Regina menjalani rapid test antigen," kata Suarta.

Dalam penertiban itu, tim yang dikomandoi Kasat Pol PP Putu Suarta langsung menuju beberapa tempat kos terutama di Jalan Srikandi, Jalan Rama dan Jalan Subali. Dari sekian tempat yang di lakukan penertiban, petugas menjaring 22 pelanggar. Kata dia, kegiatan itu bertujuan agar tidak ada lagi penduduk non permanen melanggar administrasi kependudukan. Begitu pula di harapkan kepada pemilik rumah kos atau sejenisnya agar lebih proaktif dalam melaporkan orang yang mengontrak rumahnya kepada kepala lingkungan setempat. "Dalam penertiban ini kami juga brsinergi dengan Kelurahan Semarapura Klod Kangin dan Kasi Trantib Kecamatan Klungkung," ujar Putu Suarta.

Suarta sebelumnya sudah menggelar penertiban duktang di wilayah Kelurahan Semarapura Kelod, Kecamatan Klungkung, pada Selasa (6/4) malam. Dalam sidak ini petugas berhasil menjaring 17 orang duktang yang belum mengurus surat lapor diri.

Mereka juga langsung diperiksa di Kantor Sat Pol PP Klungkung, untuk mengungkap tujuan kedatangan mereka, sekaligus diberikan pembinaan. Mereka berasal dari berbagai daerah yakni dari Jawa dan NTB, yang bekerja sebagai buruh di Klungkung. Suarta meminta kepada pemilik rumah kos-kosan agar aktif melakukan pemantauan pada orang menyewa rumah/kamarnya. Jika ada orang baru datang agar segera meminta yang bersangkutan melapor pada kepala lingkungan setempat. "Sidak ini merupakan langkah antisipasi rencana Bali dibuka pariwisata, dan antisipasi kejadian aksi terror di Makasar juga, alangkah baiknya ada deteksi dini," kata Suarta.*wan

Komentar