nusabali

Bali Terbebas dari Zona Merah Covid-19

9 Kabupaten/Kota Kembali Masuk Risiko Sedang

  • www.nusabali.com-bali-terbebas-dari-zona-merah-covid-19

Seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 di Buleleng diimbau tidak layani perawatan OTG-GR, untuk kurangi beban tenaga kesehatan.

DENPASAR, NusaBali

Provinsi Bali akhirnya lepas dari status zona merah (risiko tinggi) penularan Covid-19. Seluruh 9 kabupaten/kota di Bali kini kembali sandang status zona oranye (risiko sedang) penularan Covid-19, setelah Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, Tabanan, dan Buleleng lepas dari zona merah.

Perubahan status dari zona merah ke zona oranye untuk Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan, dan Buleleng ini diumumkan oleh Satgas Nasional Penanganan Covid-19, Selasa (20/4). Kelima daerah ini menyusul kabupaten lainnya di Bali yang telah lebih dulu masuk zona oranye, yakni Jembrana, Bangli, karangasem, dan Klungkung.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, mengatakan hilangnya zona merah di Pulau Dewata ini karena menurunnya angka kasus positif Corona, sementara angka kesembuhan terus meningkat. Per Selasa kemarin, misalnya, di Bali muncul 207 kasus baru Covid-19, bersamaan dengan 272 pasien sembuh dan 8 pasien lagi dinyatakan meninggal.

Walhasil, jumlah kumulatif pasien Covid-19 di Bali yang berhasil sembuh kini mencapai 40.605 orang atau tingkat kesembuhan tembus 93,80 persen dari total 43.289 kasus positif. Sedangkan jumlah pasien yang masih dalam perawatan tinggal 1.418 orang atau hanya 3,28 persen dari total 43.289 kasus positif. Sebaliknya, jumlah paisen meninggal 1.266 orang atau 2,92 persen dari total 43.289 kasus positif.

Made Rentin menyebutkan, zona-zona penyebaran Covid-19 di tiap darerah di-update sepekan sekali oleh Satgas Nasional. “Astungkara, dalam pekan ini kita di Provinsi Bali membaik dengan laju angka kesembuhan jauh melebihi angka kasus positif, sehingga semua kabupaten/kota kini masuk zona oranye,” jelas Made Rentin kepada NusaBali di Denpasar, Selasa kemarin.

Meski semua daerah turun ke zona oranye, Rentin mengingatkan masyarakat tetap harus waspada dan cegah kemungkinan penularan Covid-19. "Walaupun hari ini semua daerah di Bali diumumkan masuk zona oranye, kita jangan lengah. Kita harus selalu taat protokol kesehatan,” tandas Rentin. “mari jadikan momentum ini sebagai penyemangat kita untuk tetap disiplin guna mempertahankan kondisi oranye,” lanjut Kepoala BPBD Bali ini.

Menurut Rentin, kunci untuk mempertahankan kondisi oranye saat ini melalui dua cara. Pertama, disiplin protokol kesehatan. Kedua, memperluas vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat. "Yang paling super penting adalah penerapan protokol mkesehatan secara ketat dan disiplin. Kalau Prokes sudah ketat, saya yakin penularan Covid-19 bisa dicegah," katanya.

Satgas Penanganan Copvid-19 Provinsi Bali, kata Rentin, akan menangani pandemi ini dengan pola dari hulu sampai hilir. Pola penanganan di hulu diutamakan edukasi kepada masyarakat. "Sekarang kita penguatan edukasi dan sosialisasi di masyarakat untuk taat Prokes, diimbangi dengan penegakan disiplin sesuai aturan yang berlaku. Ada penegakan sanksi bagi yang melanggar Prokes," papar lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (STIPDN) Jatinangor, Jawa Ba-rat tahun 1993 ini.

Sedangkan penanganan di hilir, lanjut Rentin, polanya meningkatkan treatment atau perawatan kepada pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan, supaya angka kesembuhan meningkat. "Treatment ini kami gencarkan untuk mempercepat kesembuhan pasien."

Ketika ditanya kasus pasien meninggal yang terus saja terjadi, menurut Rentin, itu karena penyakit bawaan. Tidak ada pasien meninggal yang murni karena Covid-19. "Kasus meninggal tiap hari ada, rata-rata karena penyakit bawaan (komorbid)," tegas birokrat asal Desa Werdhi Budaya, Kecamatan Mengwi, Badung ini.

Sementara itu, Kabupaten Buleleng akhirnya kembali turun ke zona oranye, setelah sempat selama sebulan penuh masuk status zona merah penyebaran Covid-19. Setelah turun ke zona oranye, Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng kini fokus untuk menekan angka kematian pasien kormobid.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, I Gede Suyasa, menegaskan seluruh rumah sakit di Gumi Panji Sakti diimbau untuk tidak menerima dan merawat pasien Orang Tanpa Gejala dan Gejala Ringan (OTG-GR) tanpa surat rekomendasi dari Satgas Kabupaten. Pengetatan pasien OTG-GR dirawat di rumah sakit ini untuk memperkecil Bed Ocupancy Rate (BOR). Selain itu, juga untuk mengurangi beban tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid-19, sehingga rumah sakit dan Nakes dapat fokus menangani pasien gejala sedang dan berat, termasuk pasien komorbid yang sudah parah.

“BOR sudah bisa kita tekan. Sejak dua pekan terakhir, OTG-GR dialihkan dari rumah sakit ke karantina di hotel. BOR yang semula sempat tembus 70 persen, sekarang sudah turun ke posisi 39,7 persen. Nah, dengan pembatasan OTG-GR di rumah sakit, dapat mengurangi beban Nakes sehingga bisa lebih maksimal melayani pasien yang bergejala sedang, berat, hingga komorbid,” jelas Suyasa di Singaraja, Selasa kemarin.

Suyasa menyebutkan, dari hasil rapat bersama 3 rumah sakit negeri dan 6 rumah sakit swasta di Buleleng yang menangani pasien Covid-19, penanganan sudah berjalan beriringan. Penanganan komorbidnya berjalan, penanganan Covid-19 juga tetap jalan. Pasien kormobid akan didampingi Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) menggunakan Prokes Covid-19.

Termasuk pemenuhan alat kesehatan penunjang juga sudah diupayakan RSUD Buleleng dengan membangun ICU bertekanan negatif, yang dikhususkan untuk pasien penderita penyakit meular bergejala berat. “Sejauh ini, sudah diupayakan penanganan yang seimbang untuk pasien Covid-19 berkomorbid. Mudah-mudahan, dengan penggeseran pasien OTG-GR ke karnatina hotel, bisa memaksimalkan lagi pelayanan dan dapat menekan angka kematian,” harap birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula yang juga menjabat Sekda Kabupaten Buleleng ini.

Menurut Suyasa, seluruh pasien yang masuk dan sudah diambil swab PCR-nya, langsung tercatat dalam sistem aplikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dengan begitu, seluruh perkembangan pasien terus di-update dalam data, termasuk ketika yang bersangkutan meninggal dunia meskipun sesungguhnya penyebab kematian pasien berkomorbid tak sepenuhnya karena Covid-19.

“Itu juga kami bahas tadi dalam rapat bersama rumah sakit. Tidak bisa tidak meng-Covid-kan, karena semuanya by aplikasi. Walaupun dipahami dokter komorbidnya sangat berat, begitu pasien masuk 0datanya dan hasil lab PCR positif, tetap tercatat sebagai paisen Covid-19,” tandas mantan Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng ini. *nat,k23

Komentar