nusabali

Vaksinasi Massal, OPD Tak Jalankan Tugas Disiapkan Sanksi

  • www.nusabali.com-vaksinasi-massal-opd-tak-jalankan-tugas-disiapkan-sanksi

TABANAN, NusaBali
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengawasi  langsung vaksinasi massal Cpvid-19 di kawasan yang diproyeksi zona hijau.

Bupati menyiapkan sanksi kepada OPD yang tidak aktif menjalankan pelaksanaan vaksinasi tersebut.
Sanksi serupa juga diberlakukan bagi anggota DPRD Tabanan dari Fraksi PDIP yang tak ikut mengawasi pelaksanaan vaksinasi massal di kawasan proyeksi zona hijau tersebut. Kawasan dimaksud, DTW Tanah Lot Desa Beraban, Kecamatan Kediri, DTW Jatiluwih, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, dan DTW Ulun Danu Beratan, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan,  Jumat (16/4).

Guna menuntaskan 13.811 sasaran vaksinasi, Pemkab Tabanan menerapkan sistem gotong royong melibatkan 39 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab Tabanan. Mereka diharapkan membantu tim petugas kesehatan.

Pengawasan vaksinasi terhadap masyarakat dimulai dari Banjar Gegelan, Desa Beraban, Kecamatan Kediri. Turut mendampingi, Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan dan sejumlah pimpinan OPD di Tabanan. Setelah di Desa Beraban, rombongan mengawasi pelaksanaan vaksinasi di Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, dan berakhir di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti.

Bupati Sanjaya mengatakan pengawasan yang dilakukan sebagai bukti dari komitmen dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan persiapan zona hijau di Tabanan. Tiga kawasan ini prioritas vaksinasi karena menjadi andalan obyek wisata dengan tujuan pengunjung merasa aman, nyaman saat berkunjung ke Tabanan. “Hampir satu tahun kita berkutat mengatasi pandemi ini, tentu semua pihak sudah merasa bosan. Namun sebagai pelayan masyarakat, kami tidak boleh lelah dan tetap semangat menghadapi pandemi ini,” tegasnya di sela-sela pengawasan vaksinasi.

Dikatakan, ketika vaksinasi di tiga kawasan yang diproyeksi zona hijau selesai, masyarakat di 133 desa segera akan dijadwalkan vaksinasi dengan target vaksinasi berbasis banjar. “Saya menyadari kami di pemerintah daerah tidak akan berhasil melakukan tugas berbasis banjar sendiri, untuk itu mari seluruh masyarakat bersatu padu sukseskan vaksinasi ini,” ajaknya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyiapkan sanksi bagi petugas OPD yang tidak aktif membantu proses vaksinasi Covid-19. Karena sejak awal dia mendorong pelaksanaan vaksinasi dilakukan dengan sistem gotong royong. “Sanksi pasti ada, sanksi satu, sanski dua, dan sanksi tiga,” ujarnya.

Soal sanksi yang dimaksud, kata Bupati Sanjaya, urusannya ada di Wabup dan Sekda sesuai evaluasi di kawasan yang diproyeksi menjadi zona hijau. “Kalau sampai dua atau tiga kali ada OPD yang tidak mengindahkan tugas utamanya menjadi pelayan publik, wajib kami berikan sanksi. Ada reward and punishment (penghargaan dan hukuman),’’ jelasnya.

Karena, menurut Bupati Sanbjaya, dengan skema kerja gotong royong ini, pelaksanaan vaksinasi menjadi efisien serta petugas kesehatan tidak kewalahan. “Saya akan pantau terus vaksinasi ini,” tandasnya. *des

Komentar