nusabali

Masyarakat Gianyar Tak Dapat Bansos

Pandemi Sejak Maret 2020, PAD Anjlok

  • www.nusabali.com-masyarakat-gianyar-tak-dapat-bansos

Biasanya, Pemkab membantu biaya ngaben massal. Namun saat ini tidak bisa, bantuan karya dan piodalan juga tidak bisa.

GIANYAR, NusaBali

Krama desa adat atau dinas di Gianyar kini tak boleh bermimpi bisa merehab dan membangunan fisik dari anggaran bantuan sosial (bansos) hibah Pemkab Gianyar. Karena Pendapatan Asil Daerah (PAD) Gianyar anjlok akibat terdampak pandemi Covid-19.

Kondisi ini akan berpengaruh pada bansos hibah untuk masyarakat yang difasilitasi 40 anggota DPRD Gianyar.

Hal itu diungkapkan Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra di hadapan masyarakat saat launching Keputusan Gubernur Bali terkait pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Taro, Kecamatan, Tegalalang, Gianyar, Jumat (9/4). ‘’Tahun 2021, tidak ada serupiah pun dana bansos yang bisa difasilitasi oleh dewan,’’ tegasnya.

Dikatakan Mahayastra, dari sektor pariwisata, PAD Gianyar tiga bulan ini baru terealisasi Rp 70 miliar. Dibandingkan tahun sebelum pandemi PAD Gianyar menyentuh angka Rp 300 miliar. "Makanya anggota dewan tahun 2021 ini sudah tidak dapat memfasilitasi hibah bansos untuk masyarakat," ungkapnya.

Tidak hanya itu, bansos untuk yadnya seperti ngaben massal yang hitungannya per sawa juga tidak bisa dijalankan. "Biasanya, Pemkab membantu biaya ngaben massal. Namun saat ini tidak bisa, bantuan karya dan piodalan juga tidak bisa," jelasnya.

Namun pihaknya sangat bersyukur karena masyarakat di Gianyar mengerti setelah kondisi itu dikomunikasikan. "Kalau jujur dan tulus kita sampaikan, tanpa alasan membohongi masyarakat, ternyata masyarakat sangat bisa mengerti," sebut Mahayastra.

Selain kondisi PAD, Mahayastra juga mengungkapkan, kondisi Covid-19 di Gianyar. Mahayastra menyebut Gianyar kembali masuk zona merah hanya pada tataran data, sedangkan kondisi riil di lapangan Gianyar zona kuning. "Riilnya kondisi di lapangan Gianyar sudah kuning menuju hijau," klaimnya. Zona merah kembali muncul, sebut Mahayastra, karena ada data tunggakan selama tiga bulan sebelumnya yang baru diunggah saat ini.

"Karena pak Gub minta jangan ada data yang tertunggak, kita jalankan. Kita tidak berani, ini perintah Pak Gubernur," ujar Mahayastra.

Adanya data konfirmasi Covid-19 yang 'disembunyikan' alias tidak diunggah, kata Mahayastra, karena hal teknis. Menurutnya, dulu waktu lab PCR hanya ada 1 di RSUP Sanglah. Semua kabupaten numplek bawa sampel swab ke Sanglah. Maka sering terjadi, hasil swab belum keluar pasiennya sudah sembuh. "Kalau sudah sembuh data baru keluar. Saya tidak mau mengupload. Karena kalau data itu diupload tidak akan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Sehingga nunggaklah 264 itu," jelasnya.

Akhirnya atas perintah Gubernur, data yang awalnya sembunyi dimunculkan yang menyebabkan Gianyar masuk zona merah. "Nah perintah pak Gubernur agar klir, saya unggah jadinya secara data kita berubah status. Namun riilnya di lapangan bapak-ibu jangan khawatir, jangan khawatir PTM (pembelajaran tatap muka), acara adat. pasar, warung, status riil. Kita kuning menjelang hijau," tegasnya.*nvi

Komentar