nusabali

Seratusan Rumah Tak Layak Huni di Buleleng Direhab Tahun Ini

  • www.nusabali.com-seratusan-rumah-tak-layak-huni-di-buleleng-direhab-tahun-ini

SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Buleleng tahun ini kembali mendapatkan jatah dana alokasi khusus (DAK) program peningkatan rumah tak layak huni dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPera).

Ada sebanyak 140 unit rumah tak layak huni yang akan digelontor dana stimulan program peningkatan rumah. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng Ni Nyoman Surattini ditemui di kantornya, Rabu (17/3), menjelaskan total DAK program peningkatan rumah tahun ini sebesar Rp 2,8 miliar. Program yang bersifat perbaikan atau rehab ini menyasar sejumlah wilayah kumuh di kawasan perkotaan yang memang menjadi petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

“Saat ini posisinya sedang verifikasi ke lapangan, sudah akan membentuk kelompok, kemudian penunjukan toko bangunan dan pemilihan bank penyalur. Setelah cair ini akan dikelola swadaya oleh penerima sepenuhnya,” kata Surattini.

Total ada 140 unit rumah, seluruhnya berlokasi di Kecamatan Buleleng. Sebanyak 22 unit di Desa Anturan, 38 unit di Desa Petandakan, 40 unit di Kelurahan Penarukan, dan 40 unit lainnya di Desa Poh Bergong.

Masing-masing penerima akan mendapatkan biaya perbaikan rumah Rp 20 juta. Sebanyak Rp 2,5 juta dialokasikan untuk ongkos tukang bangunan, sedangkan Rp 17,5 juta untuk biaya pembelian bahan bangunan. Kadis Surattini yang didampingi Sekretaris Dinas (Sekdis) Nyoman Suarjana menyatakan ada peningkatan nilai tahun ini. “Dari nilai memang ada peningkatan. Sebelumnya program ini masing-masing unit dianggarkan Rp 17,5 juta. Pertimbangannya karena ada kenaikan harga bahan bangunan, tetapi alokasi tukang bangunan tetap Rp 2,5 juta, hanya alokasi untuk pembelian bahan bangunan yang ada penambahan sedikit,” tutur Surattini.

Dalam pelaksanan program peningkatan rumah tak layak huni ini yang ditekankan pemerintah, selain lahan milik penerima, juga ada kesanggupan untuk berswadaya. Terutama dalam hal pengerjaan bangunan. “Bantuan ini stimulan, kalau dari nilai Rp 20 juta pasti tidak cukup dan cenderung pas-pasan. Sehingga perlu swadaya tidak mesti material, tetapi tenaga juga bisa. Seperti misalnya mengangkut bahan dari pinggir jalan ke rumah sasaran, kalau bisa swadaya kan lebih mengirit ongkos tukang,” ungkap Surattini.

Sesuai data Dinas Perkimta Buleleng tahun 2017, jumlah rumah tak layak huni masih tersisa 6 ribu unit. Sedangkan penanganan rehab rumah tak layak huni sejak 2017 lalu sudah mencapai 9 ribu unit lebih. “Data rumah tak layak huni di tahun 2017 itu kami kunci datanya, karena berbicara tak layak huni sangat dinamis dan tak mungkin sampai nol. Bisa saja yang dua tahun lalu dari layak menjadi tidak layak atau sebaliknya karena ekonominya membaik sudah melakukan perbaikan dan tak lagi masuk dalam kategori tak  layak huni,” ucap Surattini. *k23

Komentar