nusabali

Pandemi, Dinas Perijinan Ditarget PAD Rp 5,3 M Lebih

  • www.nusabali.com-pandemi-dinas-perijinan-ditarget-pad-rp-53-m-lebih

TABANAN, NusaBali
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Tabanan ditarget Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 sebanyak Rp 5,3 miliar lebih.

Target ini membuat ketar-ketir jajaran perizinan, mengingat kelesuan ekonomi karena pandemi Covid-19.
Namun, DPMPPTSP Tabanan tetap optimis. Untuk mengejar target tersebut akan mengoptimlakan dari sekotr pajak Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebelumnya,  tahun 2020 capaian target itu sebesar Rp 5 miliar dari DPMPPTSP tidak bisa dicapai karena pandemi Covid-19. Karena dirasa sulit untuk memenuhi akhirnya dipertengahan jalan jumlah capaian target tersebut direvisi menjadi Rp 3. 501.500.000.

Kepala Bidang Pelayanan dan Perijinan I Kadek Suardana Dwi Putra, seijin Kepala DPMPPTSP I Made Sumertayasa menjelaskan tahun 2021 Dinas Perijinan ditarget capaian PAD sebesar Rp 5,3 miliar lebih. Target capaian PAD tersebut terdiri dari IMB, IMTA (Ijin) Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing) dan ijin trayek untuk menyediakan pelayanan angkutan umum. “Tahun ini pada masa pandemi, kami ditarget PAD sebesar Rp 5,3 miliar,” ujarnya, Rabu (3/3).

Kata dia, untuk memenuhi target tersebut akan lebih difokuskan menggenjot pendapatan dari retribusi IMB. Meskipun secara makro dampak pandemi Covid-19 ke perekonomian menurun. Kondisi ini pasti berdampak ke investasi dalam kaitanya pencapaian target IMB, dimana penyumbangnya sebagian besar dari perumahan dan akomodasi wisata masih lesu.

“Tetapi kami optimis, dari pemerintah yang memperhatikan pertumbuhan ekonomi akan positif serta adanya omnibuslow cipta kerja semoga mampu mendongkrak investasi kedepanya. Kalau kami sebagai OPD yang ditargetkan terhadap PAD berupaya agar apa yang ditarget bisa tercapai,” beber Dwi Putra.

Dia menjelaskan dasar dari retribusi IMB yang digenjot untuk memenuhi target karena kalau capaian pajak dari IMTA tergantung pada jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di kabupaten. Dan itupun Dinas Perijinan hanya memvalidasi. Kemudian untuk ijin trayek tidak signifikan hanya belasan juta dan cendrung stagnan karena objek ijin trayek adalah kendaraan angkutan penumpang (angkot dan minibus).

Kendatipun demikian meskipun target PAD pasti sangat berat diraih tahun 2021 ini akan maksimal dicapai. “Kami jalan maksimal dahulu. Ketika dalam perjalanan masih jauh dicapai kami harapkan ada evaluasi karena capaian target tahun ini berat diraih,” tegasnya. *des

Komentar