nusabali

Vaksinasi Tahap II, Anggota Dewan Dapat Kesempatan Pertama

  • www.nusabali.com-vaksinasi-tahap-ii-anggota-dewan-dapat-kesempatan-pertama

SINGARAJA, NusaBali
Puluhan anggota DPRD Buleleng dan Aparatus Sipil Negara (ASN) yang bertugas di sekretariat dewan mendapat kesempatan pertama vaksinasi tahap II di Buleleng.

Sejumlah anggota dan ASN di DPRD Buleleng langsung divaksinasi petugas vaksinasi usai mengikuti rapat paripurna, Senin (1/3) pagi kemarin. Vaksinasi dilakukan langsung ruang rapat fraksi gabungan DPRD Buleleng.

Dari 45 anggota DPRD Buleleng masih menyisakan 6 orang anggota yang belum tervaksin, dua orang ditunda dan 4 orang lainnya karena tidak hadir saat rapat paripurna. Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengaku kesempatan vaksin yang diberikan Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng kemarin baru diinformasikan Senin pagi ebelum rapat paripurna digelar. Selain menyasar anggota dewan juga puluhan ASN di sekretariatan.

“Tadi pagi kami mendapat telpon dari pak Sekda diberi kesempatan hari ini. Kemungkinan karena interaksi kami dengan masyarakat luas cukup tinggi. Kami berharap semuanya berjalan dengan baik dan tidak ada efek lanjutan dan dampak lainnya,” jelas kader Partai PDI Perjuangan itu.

Politisi asal Desa/Kecamatan Tejakula ini pun berharap masyarakat tidak takut untuk divaksin, karena sudah teruji secara klinis. “Saya sendiri sudah menuntaskan tahapan vaksin, tidak ada masalah apa-apa. Mari sukseskan program pemerintah untuk memperceoat penuntasan vaksin di tahun 2021 ini,” imbuh dia.

Sementara itu Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, untuk vaksinasi tahap ke II Kabupaten Buleleng mendapat jatah 12.364 vial vaksin. Vaksin itu akan diaplikasikan kepada 7.510 orang sasaran yang sudah terdata di Satgas Penangana Covid-19. “Hari ini kami sudah mulai vaksinasi tahap kedua dengan diawali anggota DPRD Buleleng, kemudian selanjutnya akan menyasar pelayan publik lainnya yang akan diambil setiap hari oleh petugas vaksin,” kata Suyasa yang juag Sekda Buleleng ini.

Dari ketentuan Satgas Penanganan Covid-19 pusat, ketentuan vaksinasi tahap ke II hanya anggota DPRD diberikan jatah 100 persen. Sedangkan unsur lainnya seperti TNI-Polri maksimal 60 persen, pedagang 40 persen, ASN hanya 25 persen dan pelayan publik seperti pedagang, wartawan hanya 20 persen saja. Namun formasi penerima vaksin itu disebut Suyasa sangat dinamis tergantung kondisi di lapangan setiap harinya.

Ribuan penerima vaksin di tahap ke II ini akan melibatkan 29 titik vaksinasi. “Tahap kedua ini ada penamabahan titik vaksinasi dari 24 titik sebelumnya bertambah 5 titik lai 4 diantaranya rumah sakit swasta dan satu klinik milik TNI. Ini sedang diatur skemanya sehingga yang sudah menjadi penerima vaksin bisa mengetahui jadwal dan tempat vaksinasi mereka,” imbuh mantan Asisten Adminsitrasi Umum Setda Buleleng.

Seluruh vaksinasi tahap ke II ini pun ditarget sudah rampung dalam kurun waktu 2 minggu kedepan. Namun untuk pelaksanaan vaksin tahap II termin kedua akan ada perpanjangan jadwal khusus untuk penerima vaksin lansia. “Khusus yang lansia tenggang waktu vaksin dari termin 1 ke termin kedua adalah 28 hari berbeda dengan situasi umum yang tenggang waktunya hanya 10 hari. Selain itu juga ada perubahan untuk yang pernah terkonfirmasi positif Coivd-19 bisa divaksin setelah melewati fase 3-4 bulan setelah dinyatakan terkonfirmasi,” ungkap birokrat asal Tejakula ini.

Sedangkan realiasi vaksin tahap 1 hampir mencapai 100 persen. Vaksin tahap I dnegan jumlah sasaran 3.710 orang sasaran di termin 1 hanya menyisakan 1 orang yang belum tervaksin. sedangkan termin keduanya tersisa 313 orang dalam status menunggu penjadwalan. *k23

Komentar