nusabali

Penggunaan Endek Bali Keberpihakan Ekonomi Lokal

  • www.nusabali.com-penggunaan-endek-bali-keberpihakan-ekonomi-lokal

NEGARA, NusaBali
SE Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali patut diapresiasi.

Di samping menjaga warisan budaya lokal, juga bentuk nyata keberpihakan terhadap ekonomi daerah, termasuk di Kabupaten Jembrana yang banyak memiliki perajin kain tenun tradisional dan produk endek khas Gumi Makepung.

Hal itu dikemukakan Sekretaris DPC PDIP Jembrana Ni Made Sri Sutharmi seusai mengikuti webinar pemberlakukan SE Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021, dari Kantor DPC PDIP Jembrana, Jalan Ngurah Dari, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Selasa (23/2) siang. Webinar di DPC PDIP Jembrana diikuti seluruh anggota Fraksi PDIP DPRD Jembrana, dan menghadirkan salah satu perajin kain tenun tradisional ‘Sekar Ngoneng’, Ni Made Laba, 59, dari Banjar Ngoneng, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo.

Sri Sutharmi mengatakan, di Jembrana banyak sekali ibu-ibu yang menjadi perajin kain endek sebagai salah satu penopang ekonomi keluarga. Namun keberadaan perajin tradisional ini, tersaingi oleh produk kain endek imitasi atau kain endek buatan pabrik.

Sri Sutharmi selaku Ketua DPRD Jembrana juga sedang merevisi tata tertib (tatib) di DPRD Jembrana untuk mengakomodir pemakaian seragam endek di kalangan dewan setiap Selasa. “Kami buatkan dalam tatib untuk bisa diakomodir nanti di lembaga. Sebagai bukti kepedulian kita terhadap produk lokal Jembrana,” ucapnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jembrana I Ketut Sudiasa mengatakan, pasti ada pro dan kontra dalam setiap kebijakan. Karena itu, jajaran Fraksi PDIP akan menjelaskan dan mensosialisasikan kepada masyarakat, bahwa kebijakan ini merupakan stimulus di bidang UMKM, khususnya produk kain tradisional Bali. “Kita di Jembrana punya endek khas dengan motif Makepung dan Jalak Putih. Ini akan kita sosialisasikan dan perjuangkan,” ucapnya.

Perajin kain tenun tradisional ‘Sekar Ngoneng’, Ni Made Laba sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Gubernur Koster. Keberadaan SE Nomor 4 Tahun 2021 menjadi pemacu semangat UMKM kain tenun tradisional Bali. Termasuk ibu-ibu rumah tangga di Jembrana yang cukup banyak menekuni usaha tenun kain tradisonal sebagai penopang ekonomi keluarga.

Ni Made Laba menuturkan, ada sebanyak 35 ibu-ibu perajin kain tenun tradisional berupa endek maupun songket Bali yang diberdayakannya. Namun saat pandemi Covid-19, karena penjualan menurun drastis, dirinya sempat mengurangi penenun. *ode

Komentar