nusabali

DPC PDIP Klungkung Berharap Pemakaian Endek Jangan Diseragamkan

  • www.nusabali.com-dpc-pdip-klungkung-berharap-pemakaian-endek-jangan-diseragamkan

SEMARAPURA, NusaBali
Ketua DPC PDIP Klungkung Anak Agung Gde Anom sangat mengapresiasi terbitnya SE Gubernur Bali No 04 Tahun 2021.

Dia menyarankan pemakaian busana berbahan kain endek tiap Selasa, motif/desain endeknya tidak diseragamkan.  “Biarkan mereka membeli di mana pun kain endek tersebut. Karena jika diseragamkan maka yang diuntungkan cenderung pelaku usaha yang sudah besar. Sehingga dengan kebebasan dalam memilih motif ini, perajin maupun pelaku usaha kecil mendapat kesempatan memasarkan kain tenun endeknya. Silakan berinovasi bagi pemakai. Yang penting santun dan modelnya jangan aneh-aneh seperti mengumbar syahwat,” ujar Agung Anom yang juga Ketua DPRD Klungkung, saat mengikuti mengikuti webinar tentang Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No 04/2021, dari Sekretariat Kantor DPC PDIP Klungkung, Selasa (23/2) pagi.

Dalam kesempatan itu DPC menghadirkan 2 orang perajin tenun endek/pelaku usaha dari Desa Gelgel, Kecamatan/Kabupaten Klungkung. Masing-masing I Nyoman Sudira, Putu Agus Aksara Diantika.

Perajin endek I Nyoman Sudira sangat mengapresiasi terbitnya SE No 04/2021 tersebut, karena berimbas positif pada kerajinan tenun endek tradisional. “Sebagai perajin kami jelas berterima kasih dan mengapresiasinya,” ujarnya.

Menyusul SE tersebut, kata Sudira, dia mengaku mulai mendapat pesanan kain endek. Walau belum banyak, namun sudah cukup melegakan karena proses produksi bisa mulai bergerak kembali. *wan

Komentar