nusabali

Pegawai Honorer Dispar Kembalikan Bonus

Dibagikan Pejabat PPTK, Diduga Hasil Penyelewengan Dana PEN

  • www.nusabali.com-pegawai-honorer-dispar-kembalikan-bonus

"Jumlahnya masing-masing berbeda. Mereka juga lupa siapa saja yang diberikan uang. Yang jelas pegawai seperti petugas kebersihan dapat Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu,"

SINGARAJA, NusaBali

Penyidik Kejaksaan Negeri Kejari (Buleleng) kembali menerima pengembalian dana penyelewengan bantuan hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata Buleleng, Rabu (24/2) pagi. Uang itu dikembalikan oleh pegawai di lingkungan Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng yang sempat menerima aliran dana hasil penyelewengan.

Humas Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, pegawai di Dispar mengembalikan dana dengan nilai sekitar Rp 2,5 juta. Untuk diketahui, uang tersebut sempat dibagi-bagikan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dispar Buleleng yang jadi tersangka dalam kasus ini, kepada sejumlah pegawai honorer.

Kata Jayalantara, pengembalian dana tersebut dilakukan oleh perwakilan pegawai Dispar saat menemui penyidik Kejari Buleleng, Rabu pagi. Dengan adanya penambahan pengembalian dana, kini total jumlah dana penyelewengan hibah PEN yang berhasil disita penyidik dan untuk dijadikan barang bukti mencapai Rp 527.110.900.

"Hari ini (kemarin) kami kembali menerima pengembalian dana penyelewengan PEN yang diserahkan dari pegawai honorer di Dispar senilai Rp 2,5 juta. Uang tersebut diserahkan oleh satu orang perwakilan pegawai yang datang. Uang tersebut dikumpulkan dari sejumlah pegawai yang mengembalikan," jelas Jayalantara.

Jayalantara tidak merinci berapa jumlah pegawai honorer di Dispar yang menerima aliran dana. Yang pasti, kata dia, ada pegawai yang menerima dana tersebut dari 1 hingga 3 PPTK yang berbeda. "Jumlahnya masing-masing berbeda, berdasarkan keterangan PPTK. Mereka juga lupa siapa saja yang diberikan uang. Yang jelas pegawai seperti petugas kebersihan dapat Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu," bebernya.

Kata Jayalantara, kepada jaksa penyidik Kejari Buleleng, pegawai tersebut mengaku tidak tahu menahu asal uang tersebut. Uang itu mereka terima sebagai uang bonus dari pimpinan. "Jadi sumber uang tersebut mereka tidak mengetahui. Mereka pikir itu uang pribadi dari pimpinannya," imbuh Jayalantara yang juga Kasi Intel Kejari Buleleng.

Disisi lain, saat ini penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana hibah PEN masih berlangsung dengan pemeriksaan dua orang saksi tambahan pada Rabu pagi. "Kami juga tetap menunggu dan mengingatkan bagi yang menerima aliran dana tersebut dari Dispar untuk segera mengembalikan ke penyidik," tandas Jayalantara. *m

Komentar