nusabali

Satu Kilometer Pesisir Buleleng Abrasi

  • www.nusabali.com-satu-kilometer-pesisir-buleleng-abrasi

Gelombang pasang yang mengikis pesisir Buleleng tahun ini juga berdampak dan mengancam sejumlah warga yang bermukim di dekat garis pantai.

SINGARAJA, NusaBali

Sepanjang 1 kilometer pesisir Buleleng teridentifikasi mengalami abrasi, akibat cuaca ekstrim yang menerjang pada bulan Januari-Februari ini. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng telah melakukan pendataan dan selanjutnya akan bersurat ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida untuk ditindaklanjuti.

Bencana abrasi yang rutin terjadi setiap tahun pada puncak musim penghujan disebut Kepala Dinas PUTR Buleleng I Putu Adiptha Eka Putra, Kamis (18/2) kemarin, kerusakan pesisir Buleleng akbta terkikis gelombang pasang menyebabkan sejumlah batu armor mengalami kerusakan. Bahkan gelombang pasang juga menjebol aset jalan kabupaten di Lingkungan Kayubuntil Barat Kelurahan Kmapung Anyar, Kecamatan Buleleng. Kerusakan lain juga terpantau di sejumlah titik.

Seperti di pantai camplung Kelurahan Banyuasri, Kampung Anyar, Kampung Bugis di Kecamatan Buleleng, pantai Lovina, pantai Seririt, pantai di Kecamatan Sawan, Gerokgak hingga sejumlah pantai di Kecamatan Tejakula. “Abrasi tahun ini memang cukup parah jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Cuaca ekstrim terutama gelombang pasang yang berdampak abrasi ada siklus lima tahunan. Itu datang tahun ini. Setelah kami hitung bencana abrasi di pesisir Buleleng sepanjang seribu meter batu armor di pinggir pantai hancur. Kami sedang data dan akan bersurat ke BWS sebagai pihak yang berwenang,” jelas Adiptha.

Penanganan kerusakan batu penahan gelombang itu akan ditangani langsung oleh BWS-Bali Penida. Dinas PUTR Buleleng hanya membantu memfasilitasi pendataan dan pelaporan kepada instansi terkait. Menurut Kadis Adiptha kerugian akibat abrasi ini diperkirakan mencapai Rp 20 miliar untuk satu kilometer batu armor.

Gelombang pasang yang mengikis pesisir Buleleng tahun ini juga berdampak dan mengancam sejumlah warga yang bermukim di dekat garis pantai. Adiptha pun tak memungkiri lima tahun belakangan banyak pula pengusaha yang mendirikan bangunan di pinggir pantai, untuk café, maupun tempat nongkrong.

Padahal ada aturan sepadan pantai yang mereka langgar yang diikuti dengan pembangunan tanpa izin. “Masyarakat beberapa memang agak bandel dengan membangun di bibir pantai. Banyak kami liat sekarang seperti di Pantai Penimbangan, Pantai Camplung ada pedagang dan café, tanah izin semua. Alam punya toleransi, tetapi ada masanya juga, sehingga harus diamankan sepadan pantainya. Ketika terjadi bencana agar tidak saling menyalahkan, tetap harus bisa memelihara alam,” jelas Kadis Adiptha.

Menurutnya sejumlah masyarakat memang sering mencuri kesempatan membangun rumah atau tempat nongkrong hingga kafe di sepadan pantai. Padahal pemerintah dari awal telah mengamankan sepadan pantai. Kenapa?, hal itu disebut Adiptha untuk melindungi masyarakat pesisir saat pasang maksimal, saat gelombang titik terjauh seperti siklus 5 dan 10 tahunan yang tidak bisa diprediksi. ‘

Meskipun di luar siklus gelombang pasang maksimal itu, radius 300 meter dari garis pantai di Buleleng aman untuk beraktivitas. Dinas PUTR mengaku akan turun juga bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk menertibkan bangunan di sepadan pantai di Buleleng. *k23

Komentar