nusabali

Terima Paket Narkoba, Bule Peru Diringkus

  • www.nusabali.com-terima-paket-narkoba-bule-peru-diringkus

DENPASAR, NusaBali
Tim gabungan dari Bea Cukai Ngurah Rai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali meringkus seorang warga negara asing asal Australia berinisial DC, 45 di parkiran salah satu vila di Kecamatan Kuta Utara, Badung, Jumat (22/1) sekitar pukul 10.30 Wita.

Pria kelahiran Australia 19 September 1975 itu ditangkap karena tindak pidana narkotika. Pada saat ditangkap, petugas mengamankan barang bukti narkoba berupa Dimethyltryptamine (DMT). Barang haram itu dikemas dalam 1 bungkus pasta coklat dengan berat 990,84 gram brutto.

Informasi dari sumber di lapangan menyebutkan barang haram itu didatangkan tersangka dari Peru melalui jasa pengiriman Pos Indonesia. Barang haram itu terendus berawal dari adanya informasi kiriman paket diduga memiliki kandungan narkotika. Paket yang dicurigai itu dikirim dari Peru ke Bali melalui jasa pengiriman Pos Indonesia.

"Menerima informasi adanya dugaan barang dicurigai narkoba itu tim BNN Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai melakukan kegiatan control Delivery, Jumat (21/1). Akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah Kuta Utara, Badung. barang bukti berupa 1 paket berisi diduga narkotika jenis DMT," ungkap sumber.

Terkait keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dibenarkan oleh Kepala Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono. Namun Himawan enggan berkomentar tentang pengungkapan kasus tersebut. "Iya benar. Nanti akan diberikan keterangan lebih lanjut," tutur Himawan singkat dikonfirmasi kemarin sore. *pol

Komentar