nusabali

Diskon Tarif Listrik Diperpanjang

  • www.nusabali.com-diskon-tarif-listrik-diperpanjang

JAKARTA, NusaBali
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan stimulus tarif listrik akan diperpanjang kembali oleh pemerintah selama 3 bulan dari April hingga Juni 2021.

Namun besaran stimulus yang diberikan lebih rendah dari periode Januari-Maret. "Sebagian program itu ada yang 6 bulan, dan ada yang 3 bulan secara bertahap. Misalkan listrik, diskon 3 bulan digratiskan, namun 3 bulan berikut 50 persen," ucapnya dalam Bisnis Indonesia Business Challenge 2021, seperti dilansir detikcom, Selasa (26/1).Stimulus tarif listrik sendiri merupakan bagian dari program perlindungan sosial (Perlinsos) yang dilanjutkan dari 2020. Tahun ini, tutur Airlangga, anggaran Perlinsos ditetapkan sebesar Rp150,96 triliun atau turun dari tahun lalu yang Rp220,39 triliun.

Selain untuk stimulus tarif listrik, anggaran tersebut juga digelontorkan guna melaksanakan program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, kartu prakerja, BLT Dana Desa, Bansos Tunai, serta subsidi kuota internet.

Sebelumnya, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hendra Iswahyudi mengatakan pemerintah menyiapkan Rp4,57 triliun untuk memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik pada Januari hingga Maret 2021.

Anggaran tersebut terdiri dari Rp3,73 triliun untuk listrik gratis dan diskon tarif 50 persen, serta Rp840 miliar untuk pembebasan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen.

"Pemerintah memperpanjang stimulus Januari-Maret 2021 melalui diskon tarif tenaga listrik. Mekanisme pelaksanaan stimulus masih sama dengan pelaksanaan tahun lalu," ucapnya dalam webinar Perpanjangan Stimulus Keringanan Tagihan Listrik, pekan lalu.

Meski demikian, Hendra tak menutup kemungkinan stimulus tersebut akan diperpanjang pada kuartal II 2020. Pemerintah, kata dia, akan melihat kondisi pandemi covid-19 serta perekonomian domestik sebagai pertimbangan untuk mengambil keputusan.

"Memang pemerintah sudah menerapkan untuk kuartal I 2021, bagaimana ke depan akan dilihat kondisi. Keputusan ada di Pak Presiden dan para menteri," pungkasnya. *

Komentar