nusabali

Karangasem Setor 990 Formasi Guru PPPK

  • www.nusabali.com-karangasem-setor-990-formasi-guru-pppk

AMLAPURA, NusaBali
Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Karangasem menyetorkan 990 tenaga guru kontrak untuk merebut jatah tenaga guru berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di tahun 2021.

Jatah tersedia 1.000.000 se-Indonesia. Guru honorer bisa ikut testing berkali-kali selama 1.000.000 jatah masih tersedia.


Kepala BKP SDM Karangasem, I Gusti Gede Rinceg, mengungkapkan dari 990 formasi yang diusulkan ke pemerintah pusat berasal dari guru SD sebanyak 681 guru honorer dan 309 guru honorer SMP. Sebelumnya Karangasem hanya mengajukan formasi sebanyak 471 tenaga guru karena sebanyak itu yang pensiun pada tahun 2019 hingga tahun 2021. “Makanya usulan ke pusat kami revisi sebab sebanyak 990 guru honorer berpeluang merebut jatah guru PPPK. Yang berhak ikut testing adalah tenaga guru honorer yang telah masuk dapodik (data pokok pendidikan),” jelas Gusti Gede Rinceg, Selasa (26/1).

Walau juga terbuka kesempatan meraih jatah tenaga guru PPPK dari lulusan pendidikan profesi guru, tetapi testing dibatasi maksimal tiga kali. Beda dengan tenaga honorer bisa testing berkali-kali sepanjang jatah masih tersedia. Mengenai kepastian testing masih menunggu pemberitahuan dari pusat. Testing di tiap kabupaten menggunakan komputer yang biasa digunakan siswa untuk UNBK (ujian nasional berbasis komputer).

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta juga mendorong agar Karangasem sebanyak mungkin mampu merebut jatah tenaga guru PPPK. “Harapannya agar di Karangasem nantinya tidak mengalami kekurangan guru, sebab setiap tahun terus ada yang pensiun,” ungkap Sedana Merta. Tercatat guru pensiun pada tahun 2019 sebanyak 147 guru, tahun 2020 sebanyak 171 guru, dan tahun 2021 sebanyak 153 guru. Syarat pendaftaran ikut testing PPPK tahun 2021 adalah guru honorer di sekolah negeri dan swasta, tenaga honorer yang masuk K-2 yang belum pernah lulus PNS atau PPPK, terdaftar di dapodik, lulusan pendidikan profesi guru (PPG).

Sementara Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem I Gusti Ngurah Kartika mengatakan, seberapa banyak membutuhkan tenaga PPPK mesti berdasarkan kajian analisis kebutuhan guru mulai TK, SD, dan SMP. “Masih dikaji, seberapa banyak membutuhkan tenaga guru, walau banyak yang telah pensiun,” katanya. *k16

Komentar