nusabali

Pandemi, Pengajuan Izin UMKM di Denpasar Capai Ribuan

  • www.nusabali.com-pandemi-pengajuan-izin-umkm-di-denpasar-capai-ribuan

DENPASAR, NusaBali
Geliat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengalami peningkatan meski di masa pandemi.

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Denpasar, sebanyak 2.713 izin UMKM telah diterbitkan dari bulan Januari-Oktober 2020 melalui layanan online bernama One Stop Service (OSS). Angka tersebut tidak termasuk perijinan yang jumlahnya tercatat 3.973 ijin.

Kepala Dinas PMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus saat dihubungi, Minggu (24/1) menjelaskan selama pandemi mewabah sejak Maret lalu, Dinas PMPTSP Kota Denpasar tetap membuka layanan berbasis online. Kendati beroperasi secara normal, penerapan protokol kesehatan tetap dijaga ketat.

Dikatakan Gus Benny selain pelayanan perijinan resmi, Dinas PMPTSP juga turut membidangi perijinan UMKM yang sebelumnya ditangani di masing-masing kecamatan. Namun kini, melalui layanan One Stop Service pelayanan perijinan UMKM dapat dilaksanakan secara online dan mudah. “Jadi sekarang sudah satu pintu di DPMPTSP, sehingga pelaku UMKM dapat dengan mudah memperloleh perijinan,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan bahwa meski di masa pandemi, geliat UMKM di Kota Denpasar terus mengalami pertumbuhan. Di mana, selama periode bulan Januari hingga bulan Oktober 2020 tercatat pengajuan perijinan UMKM sebanyak 2.713 pengajuan. Angka tersebut di luar perijinan non UMKM yang jumlahnya mencapai 3.973 ijin.

“Dahulu untuk perijinan UMKM yang modalnya di bawah Rp 50 Juta dapat dilaksanakan di kecamatan, namun sekarang melalui OSS secara online sudah bisa, dan pada tahun 2020 kita menerbitkan 2.713 ijin UMKM,” ujarnya

Gus Beny menambahkan dengan masih banyaknya masyarakat Kota Denpasar yang mengajukan perijinan memberikan gambaran bahwa iklim investasi di ibukota Provinsi Bali ini tetap stabil. Semoga dengan tetap bergeraknya iklim investasi membawa angin segar terhadap pemulihan ekonomi di Kota Denpasar saat pandemi Covid-19 saat ini. *mis

Komentar