nusabali

Disiplin Prokes di Pasar Tradisional Diperketat

Saat Razia Sejumlah Pedagang dan Pengunjung Masih Abai Prokes

  • www.nusabali.com-disiplin-prokes-di-pasar-tradisional-diperketat

Pelanggaran tertinggi sebanyak 7 orang dalam satu pasar, yakni di Pasar Ketapian yang terdiri atas 5 orang pengunjung dan 2 orang pedagang.

DENPASAR, NusaBali
Pasar tradisional di bawah naungan Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar ikut memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata saat dihubungi, Minggu (24/1) menjelaskan sebagai salah satu sektor esensial pasar masih tetap beroperasi saat penerapan PPKM. namun dalam pelaksanaannya penerapan prokes menjadi yang utama. “Walaupun pasar masih diijinkan untuk buka sebagai sektor esensial, kami tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan ketat,” jelasnya

Lebih lanjut dikatakan saat ini Perumda Pasar Sewakadarma menaungi 16 pasar tradisonal. Di masing-masing pasar telah dibentuk Satgas Covid-19 untuk mendukung maksimalisasi penerapan disiplin protokol kesehatan. “Setiap pasar sudah ada Satgas Covid-19, dan secara rutin melaksanakan sidak penerapan protokol kesehatan dan mengirimkan laporan rutin ke Perumda Pasar Sewakadarma,” ujarnya.

Berdasarkan data Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Minggu (24/1) terkait pelaksanaan Sidak Disiplin Prokes di 16 pasar tradisional, pelanggaran tertinggi hanya sebanyak 7 orang dalam satu pasar, yakni di Pasar Ketapian yang terdiri atas 5 orang pengunjung dan 2 orang pedagang yang melakukan pelanggaran.

“Pelanggarannya rata-rata tidak memakai masker dengan benar,” kata Gus Kompyang. Adapun secara keseluruhan hasil sidak pada, Minggu kemarin empat pasar tercatat nihil pelanggaran, yakni Pasar Gunung Agung Malam, Pasar Abiantimbul, Pasar Sanglah dan Pasar Asoka tercatat yang nihil pelanggaran.

Sementara itu di Pasar Badung tercatat pelanggar sebanyak 2 orang pedagang dan 3 orang pengunjung, Pasar Kumbasari siang tercatat pelanggar sebanyak 3 orang pengunjung, Pasar Kumbasari malam tercatat 1 orang pengunjung yang melanggar, Pasar Gunung Agung siang tercatat 2 orang pengunjung yang melanggar.

Selanjutnya di Pasar Anyar Sari tercatat 2 orang pedagang dan 1 orang pengunjung yang melanggar, Pasar Pidada tercatat nihil pelanggaran, Pasar Kereneng tercatat 2 orang pedagang dan 3 pengunjung yang melanggar, Pasar Satria tercatat 2 orang pedagang dan 2 orang pengunjung yang melanggar. Pasar Cokroaminoto tercatat 2 orang pedagang dan 2 orang pengunjung yang melanggar serta Pasar Lokita Sari yang mencatat 1 orang pedagang dan 3 orang pengunjung yang melanggar. *mis

Komentar