nusabali

Akibat Pandemi, Banyak Koperasi Belum Laksanakan RAT

  • www.nusabali.com-akibat-pandemi-banyak-koperasi-belum-laksanakan-rat

SINGARAJA, NusaBali
Akibat pandemi Covid-19, banyak koperasi di Buleleng yang belum melaksanakan agenda wajib berupa Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi tahun buku 2020.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dagprinkop UMKM) Kabupaten Buleleng, Dewa Made Sudiarta. Dinas Dagprinkop UMKM Buleleng mencatat ada sebanyak 367 koperasi di Buleleng yang belum melaksanakan RAT tahun buku 2020. Sedangkan koperasi yang sudah melaksanakan RAT, hanya sekitar 25 koperasi. Minimnya koperasi di Buleleng yang baru melaksanakan RAT ini pun diakui oleh Kadis Dewa Sudiarta.

Dia mengungkapkan, kendala dalam hal pertemuan tatap muka di masa pandemi Covid-19 ini merupakan salah satu penyebab baru sedikit koperasi yang sudah melangsungkan RAT. Hal ini juga dipengaruhi dengan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki oleh masing-masing koperasi dalam tata kelola.

Untuk mengatasi hal itu, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas SDM koperasi di Buleleng denhan pembinaan. "Salah satu kendalanya ada di tata kelola, dari SDM koperasi masih perlu kami terus berikan pembinaan agar penyusunan laporan keuangan ini bisa cepat dilakukan," ujar Kadis Dewa Sudiarta, Kamis (21/1) siang.

Terkait ratusan koperasi yang belum melaksanakan RAT, pihaknya akan terus mendorong agar koperasi tersebut segera melaksanakan RAT. "Rapat RAT sebenarnya bisa digelar daring. Tatap muka juga bisa namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dengan terus dievaluasi. Kami optimis kedepan bisa segera terlaksana," sambungnya

Pihak Dinas Dagprinkop UMKM juga memberikan batas waktu hingga maret 2021 kepada koperasi yang belum melaksanakan RAT. Jika hingga batas waktu yang diberikan belum juga melaksanakan, pihaknya akan memberikan surat teguran. "Nanti kami akan berikan surat secara resmi untuk bahan evaluasi di internal," pungkasnya.*m

Komentar