nusabali

Realisasi Wajib Tanam Bawang Putih Baru 30%

  • www.nusabali.com-realisasi-wajib-tanam-bawang-putih-baru-30

JAKARTA, NusaBali
Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, realisasi wajib tanam bawang putih sepanjang 2020 baru mencapai 2.077 hektar dari target 6.038 hektar.

Importir yang mendapatkan wajib tanam sebanyak 79 perusahaan. "Wajib tanam di 2020 realisasinya baru 2.000-an hektar, jadi baru 30 persen terealisasi," ujar Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (19/1) seperti dilansir kompas.com.

Seperti diketahui, pemerintah mengatur bahwa setiap importir harus lakukan wajib tanam bawang putih minimal 5 persen dari kuota impor yang diberikan Kementan. Ketentuan itu harus dipenuhi maksimal 1 tahun setelah Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementan terbit.

Sementara jika importir tidak memenuhi kewajiban itu, Kementan tidak akan kembali menerbitkan RIPH pada importir tersebut. Alhasil, importir tidak bisa mengajukan Surat Persetujuan Impor dari Kementerian Perdagangan.

"Jadi dari perusahaan-perusahaan tersebut, masih punya waktu 1 tahun setelah RIPH terbit untuk selesaikan wajib tanam," imbuh Prihasto.

Ia menjelaskan, volume RIPH bawang putih dari 79 importir tersebut sebanyak 724.589 ton. Maka target wajib tanam mencapai 6.036 hektar dengan perkiraan produksi bawang putih lokal sebesar 36.229 ton di tahun lalu. Namun karena realiasi wajib tanam baru mencapai 2.077 hektar maka produksi bawang putih di dalam negeri hanya sebanyak 8.061 ton.

Berdasarkan data Ditjen Hortikultura Kementan, realisasi wajib tanam bawang putih memang selalu tak mencapai total kewajiban sejak kebijakan ini diterapkan pada 2017 lalu. Tahun 2017, target wajib tanam seluas 8.335 hektar dan realiasinya hanya mencapai 3.125 hektar.

Kemudian di 2018, target wajib tanam sebanyak 7.884 hektar tapi realisasinya 4.247 hektar. Serta di 2019 dengan target wajib tanam sebesar 6.341 hektar namun realiasinya hanya mencapai 3.961 hektar.

Pada 2021, kata Prihasto, sudah ada beberapa importir yang mengajukan RIPH ke Kementan. Hingga saat ini tercatat ada 5 perusahaan yang mengajukan RIPH dengan volume 46.980 ton bawang putih.

Meski demikian, dia tak merinci terkait data sementara wajib tanam bawang putih yang akan dilakukan di tahun ini. "Jadi itu baru pengajuan, belum realisasi. Itu sudah dikeluarkan RIPH-nya," kata dia. *

Komentar