nusabali

Tabanan Anggarkan Penanganan Covid-19 Baru Rp 12 M Lebih

  • www.nusabali.com-tabanan-anggarkan-penanganan-covid-19-baru-rp-12-m-lebih

TABANAN, NusaBali
Tahun 2021 Pemkab Tabanan mengalokasikan anggaran penanganan wabah Covid-19 sebesar Rp 12.409.727.127.

Anggaran dari APBD Tabanan ini langsung diplot ke Dinas Kesehatan Tabanan dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan.

Data di Kantor Bapelitbang (Badan Perencanaan  Penelitian dan Pembangunan) Tabanan, anggaran penanganan Covid-19 itu diplot ke Dinas Kesehatan sebesar Rp 5.682.561.646. Dana ini untuk pengelolaan pelayanan bagi penduduk yang terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan berpotensi bencana. Rp 6.727.165.481 lagi diplot ke Bakeuda untuk  anggaran kegiatan kedaruratan dan mendesak akibat pandemi.

Kepala Bapelitbang Tabanan Ida Bagus Wiratmaja mengakui anggaran tersebut berasal dari APBD Tabanan. Anggaran sebesar Rp 12 miliar dipergunakan lebih fokus untuk penanganan Covid-19 secara langsung. "Lebih ke penanganan langsung, seperti dipergunakan untuk tracing kontak warga yang terpapar pandemi dan penyediaan APD (alat pelindung diri)," tegasnya.

Menurutnya, anggaran dipasang Rp 12 miliar lebih bersifat sementara. Jika dalam perjalanan waktu terjadi kekurangan maka akan langsung dilakukan recofusing anggaran. Pihaknya mengaku tidak berani mengalokasikan anggaran Covid-19 lebih besar. Alasannya, bukan seolah-olah memasang anggaran Rp 12 miliar karena tidak rungu dengan wabah. Tapi, takutnya nanti anggaran ini tidak terealisasi jika terlalu besar diplot untuk Covid-19. ‘’Namun apabila nanti terjadi kekurangan, pasti dilakukan penambahan dengan cara refocusing anggaran," tegas Wiratmaja.

Selain itu, data Bapelitbang tersebut, Pemkab Tabanan juga menganggarkan pagu anggaran penunjang penanganan Covid-19 sebesar Rp 68. 824.346.531. Rinciannya,  pengadaan dan prasarana pendukung fasilitas pelayanan kesehatan Rp 6.453.120.000, pengadaan alat kesehatan penunjang fasilitas pelayanan kesehatan Rp 37.503.166.890. Pengadaan obat vaksin sebesar Rp 2.536.064.265. Pengadaan bahan habis pakai Rp 2.248.539.509.  

Selain itu, pengelolaan pelayanan bagi penduduk yang terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan atau berpotensi bencana Rp 5.682.561.646, pengelolaan surveilans Rp 3.979.856.000. Pengelolaan upaya kesehatan khusus Rp 239.999.950. Pelayanan kesehatan penyakit menular dan tidak menular Rp 3.453.882.790, dan pengelolaan dana darurat dan mendesak sebesar Rp 6.727.165.481.*des

Komentar