nusabali

Jenazah Pramugari Sriwijaya Air Bakal Dikebumikan di Pemakaman Mumbul

  • www.nusabali.com-jenazah-pramugari-sriwijaya-air-bakal-dikebumikan-di-pemakaman-mumbul

DENPASAR, NusaBali
Jasad pramugari, Mia Trestyani Wadu, berhasil ditemukan pada Kamis (14/1/2021).

Kini pihak keluarga yang tinggal di Kota Denpasar, menunggu kedatangan pramugari korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di antara Pulai Laki dan Pulau Lancang di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).

Namun kedatangan jasad alumnus SMA Negeri 6 Denpasar ini masih harus menunggu tuntasnya proses identifikasi petugas DVI RS Polri. "Keluarga akan menjemput Mia di Bandara Ngurah Rai,” kata Yudi Irawan, kakak sepupu pramugari Mia, Jumat (15/1/2021).

Rencananya, jenazah Mia akan dimakamkan di Pemakaman Mumbul, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. "Akan dimakamkan di pemakaman Kristen di Mumbul,” kata Yudi.

Pihak keluarga juga sudah memohon kepada maskapai tempat almarhum bekerja untuk dikawal oleh teman sejawat dan teman karibnya yang kebetulan juga teman sejawat di Sriwijaya. “Kami sudah mendapat kabar jenazah Mia teridentifikasi pada Kamis  kemarin,” lanjut Yudi.

Sebelumnya pihak keluarga berencana mengutus sang kakak almarhum, Ardi Samuel, ke Jakarta untuk membawa bagian tubuh Mia yang sudah teridentifikasi ke Bali. Namun rencana itu diubah dengan menunggu di Bandara Ngurah Rai.  "Itu yang keluarga sudah putuskan. Jadi kita mengurangi mobilisasi sesuai dengan anjuran pemerintah pertama jadi di tengah pandemi seperti ini. Sebaiknya kami memang menunggu karena kami sudah mendapatkan kepastian identifikasi dari jenazah adik kami Mia," kata Yudi.

Sementara itu pada Jumat (15/1/2021), keluarga almarhum pramugari Mia mendapatkan santunan Rp 50 juta yang diserahkan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Dwi Cabang Bali Dwi Sasono di rumah duka Jalan Tukad Gangga Denpasar. Mia Tresetyani Wadu,  pramugari Sriwijaya Air SJ 182, adalah putri dari pasangan Zet Wadu, 59, dan Ni Luh Sudarmi Wadu, 61.

"PT Jasa Raharja cabang Bali melakukan penyerahan santunan kepada salah satu korban kecelakaan Sriwijaya Air yang terjadi tanggal 9 Januari 2021," kata Dwi Sasono.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16/PMK.10/2017, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat, laut, dan udara adalah Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia. Pada hari yang sama, Jasa Raharja juga menyerahkan santunan yang dilakukan di cabang Kalimantan Barat dan Lampung. “Sampai hari ini ada 10 penyerahan santunan," kata Sasono.

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dipastikan jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021) lalu. Terdapat 62 orang di dalam pesawat yang terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta ke Pontianak, Kalimantan Barat itu. "Tim DVI telah melakukan rekonsiliasi dan berhasil mengidentifikasi sebanyak 6 korban" kata Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri Kramat Jati, Kamis (14/1/2021).

Rusdi menjelaskan korban pertama yang teridentifikasi bernama Ricko, Ihsan Adhlan, dan Supianto. Lalu, jenazah berikutnya yang teridentifikasi bernama Pipit Piyono, Mia Tresetyani (pramugari), dan Yohanes Suherdi. "Rekonsiliasi melalui sidik jari dan melalui pencocokan DNA," ujarnya.

Sebelumnya, sudah ada 6 korban yang berhasil teridentifikasi sejak kemarin. Mereka adalah pramugara Okky Bisma, kopilot Fadly Satrianto, Khasanah, Asy Hasbul Yamin, Indah Halimah Putri, dan Agus Minarni.*tim

Komentar