nusabali

PPKM, Kunjungan Wisatawan Merosot Tajam

  • www.nusabali.com-ppkm-kunjungan-wisatawan-merosot-tajam

TABANAN, NusaBali
Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memerosotkan jumlah kunjungan wisawatan ke objek wisata di Tabanan.


Sejak PPKM diterapkan Senin (11/1), DTW (Daerah Tujuan Wisata) Tanah Lot dan DTW Ulun Danu Beratan, sebagai penyumbang wisatawan terbesar, hanya dikunjungi 50 orang dalam sehari.

Manager DTW Ulun Danu Beratan I Wayan Mustika mengungkapkan, diterapkan PPKM mulai Senin lalu, membuat kunjungan menurun tajam. Sebelum PPKM, kunjungan mencapai 400 orang sehari. Begitu PPKM dimulai, kunjungan langsung turun drastis hanya 50 - 75 orang per hari. "Memang ada dampaknya dengan adanya PPKM ini," ujarnya, Rabu (14/1).

Menurutnya, wisatawan yang masih berkunjung ke Danau Beratan dalam PPKM di Tabanan, sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan benar. Dominan yang berkunjung adalah dari Jawa dan Jakarta. "Kami lihat dari kendaraan yang dibawa, lebih banyak domestik," katanya.  Kata Mustika, kondisi ini membuat manajemen tak bisa berivasi.

"Nggak berani kami berbuat apa-apa, malah kalau berupaya banyak nanti kami akan rugi. Lagi pula tanda-tanda penerbangan internasional belum ada kejelasan karena kasus Covid-19 masih tinggi" tegas Wayan Mustika.

Hal serupa disampaikan Manager DTW Tanah Lot I Ketut Toya Adnyana. Di tengah PPKM ini kunjungan ke Tanah Lot sangat merosot. Bahkan per hari hanya dikunjungi 50 orang. "Kemarin (Selasa,Red), objek ini hanya dikunjungi 50 orang," tegasnya.

Jumlah kunjungan wisatawan di tengah PPKM jauh lebih menurun dibandingkan kunjungan pada Sabtu (9/1) dan Minggu (10/1) mencapai 500 orang. "Yang berkunjung sekarang ini masih lokal, kendaraan di areal parkir kosong sekali," tegasnya.

Toya pun menegaskan untuk sekarang tidak ada upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kunjungan. Termasuk tidak ada diskon tiket karena dirasa harga tiket untuk wisatawan domestik masih murah. "Harga tiket tidak mempengaruhi, yang berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan ini adalah aturan PPKM yang diterapkan," tandas Toya Adnyana. *des

Komentar