nusabali

BLT Dana Desa Belum Cair

  • www.nusabali.com-blt-dana-desa-belum-cair

Pemerintah Desa telah melakukan penyesuaian agar warga menerima Rp 300.000 per bulan selama 12 bulan.

AMLAPURA, NusaBali

Transfer dana desa dari pemerintah pusat belum masuk rekening desa. Imbasnya, pemerintah desa belum bisa melaksanakan program yang tertuang dalam APBDes tahun 2021. Salah satunya belum bisa mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 per 28 Desember 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karangasem, I Gede Kaneka Setiawan, mengatakan amprah dana desa ke pusat masih proses sehingga pemerintah pusat belum transfer dana desa ke rekening desa. Dana desa ditransfer langsung ke rekening desa masing-masing. Diperkirakan dana desa masuk rekening desa paling lambat pada Februari 2021. Jika BLT dana desa tidak cair pada Januari 2021, maka warga menerima dua kali di Februari 2021. “Masing-masing penerima mendapatkan Rp 300 ribu per bulan,” ungkap Gede Kaneka Setiawan, Rabu (13/1).

Gede Kaneka Setiawan mengatakan, data valid penerima BLT dana desa belum kelar. Sebab masih terus ada pendataan dan pemutakhiran data. Sebelumnya ada penerima ganda, selain dapat BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) juga masuk daftar BLT. Diakui, ada pihak pemerintah desa yang hanya menganggarkan BLT per bulan Rp 200.000 per orang. Desa yang telah melakukan penyesuaian agar warga menerima Rp 300.000 per bulan selama 12 bulan. Begitu juga yang mengalokasikan BLT hanya selama tiga bulan, kembali melakukan penyesuaian menganggarkan selama 12 bulan.

Perbekel Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, I Nengah Karyawan, mengatakan BLT diberikan kepada 162 warga. Pencairan BLT melalui BUMDes. “BLT belum cair karena belum dapat kiriman anggaran dari pusat,” jelas Nengah Karyawan. Sebanyak 162 warga penerima BLT dana desa berasal dari lima banjar. Perbekel Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem, I Made Putra Darmayasa, telah menganggarkan dana BLT Rp 300.000 per orang selama 12 bulan untuk 173 penerima. Sementara Pemerintah Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, menganggarkan BLT untuk 278 penerima. *k16

Komentar