nusabali

Karangasem Diterjang 13 Kasus Baru Positif Covid-19

  • www.nusabali.com-karangasem-diterjang-13-kasus-baru-positif-covid-19

AMLAPURA, NusaBali
Jelang pelaksanaan imunisasi Covid-19, Karangasem diterjang 13 kasus baru positif Covid-19.

Ini merupakan penambahan kasus terbanyak sejak dua minggu terakhir. Imbas kasus baru ini, warga yang menjalani perawatan sebanyak 49 orang. Penambahan kasus terbanyak terjadi di Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem sebanyak 7 kasus.

Koordinator Bidang Kesehatan GTPP (Gugus Tugas Percepatan Penanganan) Covid-19 Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, mengatakan penambahan 13 kasus baru itu tersebar di empat kecamatan. Terbanyak di Kecamatan Karangasem sebanyak 7 kasus, semuanya dari Kelurahan Subagan. Sedangkan 2 kasus dari Kecamatan Kubu keduanya dari Desa Tulamben, 2 kasus dari Kecamatan Rendang masing-masing dari Desa Besakih dan Desa Pesaban, dan 2 kasus dari Kecamatan Bebandem, keduanya dari Desa Bungaya Kangin. Akumulasi positif Covid-19 di Karangasem sebanyak 1.131 orang.

Tambahan 13 kasus positif Covid-19 hanya diimbangi 6 pasien sembuh. Masing-masing satu orang dari Desa Budakeling Kecamatan Bebandem, 3 orang dari Kecamatan Karangasem masing-masing dari Kelurahan Karangasem sebanyak 1 orang dan Desa Tumbu sebanyak 2 orang. Di Kecamatan Selat ada dua kasus, keduanya dari Desa Muncan. Akumulasi sembuh sebanyak 1.029 orang. Masih menjalani perawatan sebanyak 49 orang. “Belakangan ini kasus baru cenderung naik, kami tetap berharap kepada masyarakat agar disiplin jalankan protokol kesehatan,” pinta Gusti Bagus Putra Pertama yang juga Kadis Kesehatan Karangasem.

Guna menekan terjadinya kasus positif Covid-19, Sekretaris GTPP Covid-19 Karangasem I Ketut Sedana Merta menggelar rapat mengundang Kadis Kesehatan I Gusti Bagus Putra Pertama, Kadis Perhubungan Ida Bagus Putu Suastika, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Kompol I Wayan Suberata, Koordinator Satuan Pelayanan Pelabuhan Padangbai I Nyoman Agus Sugiarto, Kepala Puskesmas Manggis I dr Ni Wayan Putu Suati, Kepala Puskesmas Manggis II dr I Gede Dera Eka Adnyana, dan pejabat lainnya.

Dalam pertemuan itu membahas pengetatan arus penumpang yang turun di Pelabuhan Padangbai. “Jika ada penumpang turun di Pelabuhan Padangbai ketahuan tanpa membawa surat keterangan langsung dikembalikan. Hal itu mengacu Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 1 tahun 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali” jelas Ketut Sedana Merta. Sementara Kadishub Ida Bagus Putu Suastika mengapresiasi sikap tegas GTPP Covid-19 di Pelabuhan Padangbai agar tidak ada penularan Covid-19 dari luar Bali. *k16

Komentar