nusabali

Dana Kreativitas untuk ST Tetap Dianggarkan di 2021

  • www.nusabali.com-dana-kreativitas-untuk-st-tetap-dianggarkan-di-2021

MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung tetap menganggarkan dana kreativitas untuk sekaa teruna (ST) di Badung tahun 2021.

Namun, karena di tengah pandemi Covid-19, kemungkinan dana tersebut tak bisa digunakan untuk membuat ogoh-ogoh seperti tahun sebelumnya. Pemerintah kini masih merancang bentuk kreativitas lain yang masih dimungkinkan dilaksanakan di tengah pandemi.

Kadis Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha, mengatakan dana kreativitas masih terpasang di APBD tahun anggaran 2021. “Namun, saya tidak hafal jumlahnya. Lantaran sebelumnya terkena rasionalisasi untuk penanganan Covid-19,” kata Sudarwitha, pada Senin (11/1). Yang jelas, kata dia, anggaran yang terpasang pada tahun ini mengacu pada tahun 2020. Untuk diketahui pada tahun lalu per ST mendapat kucuran Rp 40 juta. “Jumlahnya saya belum bisa sebutkan, karena situasinya begini, apakah nanti bisa dipakai atau diarahkan untuk penanganan Covid-19, kami belum berani memastikan,” imbuhnya.

Terkait kemungkinan ada atau tidaknya parade ogoh-ogoh, Sudarwitha yang notabene mantan Camat Petang, itu pun belum berani memastikan. Sebab, masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Bali, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), dan Majelis Desa Adat (MDA). “Tentu nantinya akan ada pengarahan ke pemerintah kabupaten. Kami juga masih menunggu petunjuk pimpinan (Bupati Badung),” katanya.

Walau demikian, Sudarwitha tetap merancang sebuah kegiatan jika seandainya parade ogoh-ogoh tak bisa dilaksanakan, sebab di masa pandemi Covid-19. Sehingga meski tak melalui parade ogoh-ogoh, kreativitas pemuda masih bisa terfasilitasi. “Apakah nantinya akan dilaksanakan kreativitas berupa seni gerak di balai banjar dengan peserta yang dibatasi maksimal 50 orang. Kami masih melaksanakan pembahasan,” katanya.

Untuk diketahui, pada tahun 2020 lalu, masing-masing ST di Badung mendapat kucuran dana kreativitas Rp 40 juta dipotong pajak 15 persen. Jumlah tersebut meningkat dibanding 2019, yakni Rp 24 juta dipotong pajak 15 persen. Adapun jumlah ST di Badung yakni 534 ST. *asa

Komentar