nusabali

Setahun, Polsek Mengwi Ungkap 35 Kasus

  • www.nusabali.com-setahun-polsek-mengwi-ungkap-35-kasus

MANGUPURA, NusaBali
Polsek Mengwi selama setahun berhasil mengungkap 35 perkara dan berhasil menyelesaikan 33 perkara.

Yang terbanyak adalah kasus pencurian dengan pemberatan, yakni 8 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 28 orang. Barang bukti yang diamankan berupa 20 unit sepeda motor, 1 unit mobil pick up, 10 unit HP, 4 dua besar rokok berbagai merk, 1 unit laptop, dua bilah pisau, dan 3 pot bougenvile Singapore. "Polsek Mengwi selama tahun 2020 menyelesaikan 33 perkara dari 35 perkara yang dilaporkan ke Polsek Mengwi," ungkap Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi saat gelar rilis perkara akhir tahun Polsek Mengwi, Selasa (22/12).

Diantara para tersangka yang berhasil diamankan ini ada yang merupakan residivis kambuhan. "Saya berharap kerja sama masyarakat utamanya aparat desa untuk memonitor mereka. Kami kepolisian mengalami kesulitan untuk melakukan pengawasan," tutur AKBP Roby didampingi Kapolsek Mengwi, AKP Putu Diah Kurniawandari bersama jajaran.

Kepada para korban kejahatan untuk tidak takut lapor ke polisi. Harapannya agar setelah kasus diungkap polisi sudah punya dasar hukum. AKBP Roby minta jangan sungkan untuk melapor. Tidak ada pungut biaya apapun kepada masyarakat yang buat laporan.

"Laporkan setiap kejahatan yang terjadi di lingkungan kita. Tahun ini terjadi penurunan jumlah kasus yang terungkap. Tahun 2019 berhasil mengungkap 40 kasus, sementara tahun ini 35 kasus. Kasus Curat 8 kasus, Curanmor 7 kasus, Cusa     6 kasus, Anisa 1 kasus, Anirat 1 kasus, Aborsi 1 kasus, Tipu Gelap 2 kasus, dan pembunuhan 1 kasus," bebernya. *pol

Komentar