nusabali

Muncul Spanduk Larangan Aktivitas Transportasi Online

  • www.nusabali.com-muncul-spanduk-larangan-aktivitas-transportasi-online

Spanduk penolakan aktivitas transportasi online terpasang di beberapa titik di Desa/Kecamatan Tegallalang, Gianyar

GIANYAR, NusaBali

Salah satunya di Jalan Raya Sapat, Desa/Kecamatan Tegallalang. Spanduk berukuran sekitar 1 meter x 70 centimeter itu berlatarbelakang putih terdapat gambar aplikasi Grab Taxi, Gojek, Taxi Online dan Uber. Di bawah lambang gambar taksi online itu, warga menuliskan kalimat ”Dilarang Beroperasi Di Wilayah Ini!”, pantaun NusaBali, Senin (7/11).

Warga menolak keberadaan taksi online beroperasi di daerahnya. Penolakan itu mereka tuangkan dalam sebuah baliho yang dipasang di beberapa titik jalan raya. Spanduk yang terpasang dipinggir jalan cukup menarik perhatian para pengguna jalan yang melintas. Terlebih para pengemudi yang banyak melintas menuju daerah objek wisata Ceking.

Terkait spanduk tersebut, Bendesa Tegalalang Dewa Rai Arsana, mengungkapkan pemasangan tersebut tanpa sepengetahuan pihak desa. ”Itu yang memasang dari kelian dinas, kami tidak ada pemberitahuan untuk memasang itu,” ungkap Dewa Arsana. Diakuinya, di wilayah Tegallalang memang ada paguyuban sopir angkutan. ”Itu mungkin paguyuban yang memasang,” jelasnya. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada warganya.

Perbekel Tegallalang Dewa Gde Rai Sutrisna, mengakui spanduk dipasang oleh paguyuban sopir angkutan. ”Dari desa tidak mungkin melarang investasi, dan tidak dibenarkan pula pemerintahan desa melarang,” jelasnya. Namun, dia menyerahkan sepenuhnya aspirasi warga itu kepada pemerintah.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishub Kominfo) Gianyar Cokorda Rai Widiarsa, mengaku Pemkab Gianyar sendiri memang menolak keberadaan taksi online ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang disampaikan Gubernur Bali. ”Sejak ada SE dari gubernur itu, kami juga sudah edarkan suratnya ke camat camat,” jelasnya. Diakuinya, meski ada instruksi pelarangan dari gubernur, namun masih banyak yang kucing-kucingan. Bahkan, kini muncul kelompok taksi online yang ingin diakui keberadaan di Bali.

Disinggung soal sidak taksi online, pihaknya mengaku kesulitan melakukan itu. ”Memang kalau online sulit dideteksi. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat Gianyar untuk tidak memakai itu,” tegasnya. cr62

Komentar