nusabali

Baru Bebas dari LP, 4 WNA Rumania Kasus Skimming Langsung Dideportasi

  • www.nusabali.com-baru-bebas-dari-lp-4-wna-rumania-kasus-skimming-langsung-dideportasi

MANGUPURA, NusaBali
Empat orang warga negara asing (WNA) asal Rumania, Daniel Ionut Mititelu, Ion Alin Ica, Ilir Louis Stancu, dan Basilica Daniel Muresan dideportasi oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Jimbaran.

Keempat WNA itu langsung dideportasi setelah keluar dari LP Kelas IIA Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Pendeportasian WNA Rumania tersebut lantaran terlibat dalam kasus tindak pidana skimming.

Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali I Putu Surya Darma, menerangkan pendeportasian terhadap 4 WNA Rumania itu dilakukan pada Rabu (9/12) siang hingga malam. Petugas Imigrasi sebanyak 8 orang melakukan pengawalan 4 WNA itu dari kantor Imigrasi Ngurah Rai menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, yang selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.

“Setelah keluar LP, WNA ini diamankan dan dilakukan pendataan di kantor Imigrasi Ngurah Rai dan selanjutnya dilakukan pendeportasian,” kata Surya Darma, Kamis (10/12) sore.

Dijelaskannya, keempat WNA itu dilakukan pendeportasian melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta lantaran tidak ada penerbangan langsung dari Bandara Ngurah Rai. Selanjutnya, mereka dideportasi ke negaranya menggunakan maskapai Turkish Airlines dengan nomor penerbangan TK-0057. “Keempat4 WNA Rumania itu berangkat dari Bali pukul 15.50 Wita dan tiba di Jakarta pada pukul 17.05 Wita. Kemudian, pada pukul 20.40 Wita diterbangkan ke negaranya menggunakan maskapai Turkish Airlines,” ucap Surya Darma.

Keempat WNA Rumania itu, lanjut Surya Darma, terlibat dalam tindak pidana skimming dan ditangkap petugas kepolisian. Sehingga mereka dipenjara di LP Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Setelah 7 bulan menjalani masa tahanan, mereka bebas. Karena terlibat tindak pidana, pihaknya memiliki kewenangan untuk melakukan pendeportasian terhadap WNA tersebut. Selain itu, keempat WNA Rumania tersebut dimasukkan dalam daftar cegah dan tangkal (cekal).

“Jadi, begitu mereka keluar LP, tim kami langsung mengamankan mereka ke kantor Imigrasi Ngurah Rai. Kemudian, langsung dideportasi,” tandas Surya Darma. *dar

Komentar