nusabali

Tabanan Gelar Rakor Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada

  • www.nusabali.com-tabanan-gelar-rakor-analisa-dan-evaluasi-pelaksanaan-pilkada

TABANAN, NusaBali
Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020, Pemkab Tabanan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda tentang Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Tabanan.

Rapat melalui aplikasi zoom metting, Jumat (4/12). Hadir pada kesempatan itu, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, jajaran Forkopimda, unsur DPRD Tabanan, KPU Tabanan, Bawaslu, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tabanan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan BPBD Tabanan.

Dalam Rakor tersebut, Bupati Eka mengimbau kepada seluruh jajaran termasuk pihak KPU dan Bawaslu Tabanan agar menekankan kesiapan masing-masing. Termasuk penerapan protokol kesehatan sehingga penyelenggaraan pemungutan suara berjalan dengan lancar.

"Jadi disini perlu koordinasi dan komunikasi semua pihak. Utamanya kita punya jajaran Forkopimda agar selalu menindaklanjuti kedisiplinan semua pihak pada saat menjelang pencoblosan pada tanggal 9 Desember nanti,” tegasnya.

Dia mengajak seluruh pihak agar terus memantau pelaksanaan Pilkada. Sehingga pada hari yang telah ditetapkan tidak ada terjadi hal-hal yang tidak diharapkan. “Karena dengan adanya peningkatan kasus Covid-19 di Tabanan, itu bermula dari ketidakdisiplinan salah satu pihak. Oleh karena itu, tentunya semua pihak harus bisa memantau kedisiplinan diri sendiri. Begitu juga masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegas Bupati Eka.

Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa menjelaskan kesiapan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Tabanan KPU Tabanan sudah siap. "Seluruh logistik telah siap dalam penyelenggaran Covid-19," imbuhnya.

Diterangkan, pemungutan suara pada 9 Desember nanti dilakukan seperti biasa, mulai pukul 07.00 Wita - 13.00 Wita. Untuk kedatangan pemilih sekaligus penerapan protokol kesehatan sudah diatur. Sehingga memberikan kenyaman dan keamanan bagi masyarakat. “Artinya, di TPS itu tidak sekaligus mereka datang, tetapi di surat C pemberitahuan pemilih yang dulu dikenal dengan C6, itu sudah diisi jam-jamnya. Jadi, dalam satu TPS itu sudah diatur jam- jamnya. Sehingga memungkinkan teman-teman KPPS bekerja dengan baik dan lancar tanpa adanya penyebaran kluster baru dari TPS,” imbuhnya.

Dia juga menyampaikan bahwa semua petugas yang nantinya akan bertugas sebagai KPPS dan lainnya, dipastikan terbebas dari pandemi Covid-19. “Kemudian untuk petugas kita dari KPPS dapat kami laporkan dari seluruh petugas KPPS yang berjumlah 10.170 orang yang tersebar pada 1.130 TPS itu, semuanya sudah melalui proses rapid test. Jadi aturan di KPU bahwa kami wajib merapid test anggota KPPS yang akan kami turnkan. Apabila reaktif, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan langsung menindak lanjuti. Itu sudah di laksanakan dan kalau ada yang positif diswab test, maka kami ganti,” beber Weda Subawa.

Ditambahkan, Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada mengatakan pihaknya sudah siap melakukan pengawasan. “Karena kami di Bawaslu kami sudah membentuk dan melantik jajaran mulai dari tingkat kecamatan sampai tingkat desa sudah siap mengawal Pilkada. Kemudian yang paling ujung tombak, pengawas TPS yang jumlahnya 1.130 Bawaslu sudah mempersiapkan personil," tegasnya.

Terkait dengan prokes Covid-19, Rumada menyampaikan jajaran bawaslu dari tingkat kabupaten sampai desa sudah melakukan rapid test dan juga sering berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan. “Jadi jangan khawatir, jajaran kami juga sudah siap mengawasi dengan status tidak ada yang reaktif ataupun positif Covid-19. Kalau ada, yang bersangkutan sudah kami ganti. Sehingga bisa dipastikan dalam pelaksanaan pengawasan Pilkada ini, bisa dipastikan petugas kami tidak ada yang terpapar,” imbuhnya. *des

Komentar