nusabali

APBD Tabanan 2021 Diboikot Golkar-NasDem

Wakil Ketua DPRD Made Meliani Diinstruksikan Tidak Tandatangan

  • www.nusabali.com-apbd-tabanan-2021-diboikot-golkar-nasdem

Empat poin alasan Fraksi Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat tolak APBD Tabanan 2021, termasuk soal tambahan modal Rp 6 miliar ke perusahaan daerah

TABANAN, NusaBali
Fraksi Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat (NasDem-Demokrat) DPRD Tabanan keberatan atas penetapan APBD Induk Tahun 2021. Wakil Ketua DPRD Tabanan dari Fraksi Golkar, Ni Made Meliani, bahkan diinstruksikan untuk tidak membubuhkan tandatangan penetapan APBD Induk Tahun 2021.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Tabanan, I Made Asta Darma, mengatakan selain tolak APBD Induk Tahun 2021, Fraksi Golkar yang berkekuatan 5 kursi legislatif dan Fraksi Nasional Demokrat yang berkekuatan 4 kursi legislatif (3 kursi milik NasDem, 1 kursi milik Demokrat) juga boikot rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Ranperda tentang APBD Induk Tahun 2021 di Gedung Dewan, Sabtu (28/11) lalu. Kenapa?

“Ada 4 poin alasan Fraksi Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat atas keberatan ditetapkannya APBD Induk Tahun 2021,” ungkap Wayan Asta Darma di Tabanan, Minggu (29/11). Pertama, kedua fraksi ini tidak menyetujui tambahan modal ke Perusahan Daerah Dharma Santika sebesar Rp 6 miliar dalam APBD Tabanan 2021, karena tidak mengetahui kinerja dan manajemen keuangan perusahaan daerah tersebut.

Kedua, alokasi dana hibah tahun 2021 dikritisi pengajuannya, karena tidak sesuai dengan e-budget berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2018, di mana diisyaratkan penerima mengajukan proposal hibah paling lambat bulan Maret 2021.

Ketiga, mengacu pada poin pertama dan kedua di mana penerima hibah mengajukan proposal hibah justru jauh lebih awal yakni menjelang penyampaian Pidato Pengantar Bupati tentang RAPBD Tabanan 2021. Indikasinya, salah seorang anggota Fraksi Nasional Demokrat dihubungi secara lisan via telepon oleh Kabag Keuangan Sekerariat Dewan (Setwan) dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tabanan untuk membuat by name by address. Hal ini dianggap berpotensi menjadi temuan.

Keempat, mengacu poin pertama, kedua, dan ketiga, Fraksi Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat lebih sepakat mengalokasikan APBD Tahun 2021 untuk memenuhi angka kebutuhan dasar masyarakat. Misalnya, untuk kesehatan (dalam bentuk bantuan penerima iuran KIS), penanganan Covid-19 (dalam bentuk penyediaan APD dan insentif kepada petugas kesehatan), infrasktruktur jalan yang masih rusak, dan penanganan bencana yang melanda wilayah Tabanan.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Tabanan, Made Asta Darma, mengatakan fraksinya bersama Fraksi Nasional Demokrat akan mengajukan surat keberatan pengesahan APBD Induk 2021, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga (dari Fraksi PDIP). Surat keberatan tersebut juga ditembuskan ke Bupati Tabanan, Gubernur Bali, dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Bali.

Menurut Asta Darma, alokasi hibah dalam APBD Induk 2021 dianggarkan sebesar Rp 88.971.600.000 atau Rp 88,972 miliar. Alokasi hibah ini ditolak Fraksi Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat, karena tidak sesuai dengan e-budgeting. “Jangan dikatakan kami kecewa karena tidak dapat hibah. Takutnya alokasi hibah itu berpotensi jadi temuan, karena melanggar aturan,” tegas Asta Darma.

Asta Darma menyebutkan, surat keberatan akan disampaikan kepada Ketua DPRD Tabanan, Senin (30/11) ini, untuk ditindaklanjuti. “Memang sesuai aturan, dana hibah itu adanya di Bupati. Tapi, karena situasi seperti sekarang, lebih baik dana yang diplot Bupati untuk hibah diarahkan ke penanganan Covid-19, pendidikan, penanganan bencana, dan lain-lain,” pinta Asta Darma.

Paparan senada juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Nasional Demokrat, Ida Ayu Ketut Candrawati. Menurut dayu Candrawati, fraksinya sepakat ajukan surat keberatan atas penetapan APBD Induk 2021. “Bu Wakil Ketua Dewan (Made Meliani, Red) atas perintah Fraksi Golkar tidak diizinkan menandatangani apa pun, sebelum persetujuan dari kita di fraksi,” tandas Srikandi NasDem ini.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Tabanan dari Fraksi Golkar, Made Meliani, mengatakan surat keberatan atas penetapan APBD Induk 2021 sedianya hendak diajukan hari Sabtu, saat sidang paripurna. Namun, karena Fraksi Golkar pilih boikot alias tidak mengikuti sidang paripurna, maka surat keberatan tersebut baru akan diajukan ke Ketua DPRD Tabanan, Senin ini.

“Jadi, kita dua fraksi sudah sepakat untuk ajukan surat keberatan dan tidak membubuhkan tandatangan penetapan APBD Induk Tahun 2021. Saya adalah anggota fraksi, jadi apa pun keputusan fraksi, saya siap dan tunduk. Fraksi Golkar wajar kritis, agar roda pemerintahan berjalan seimbang,” tandas Srikandi Golkar yang sudah tiga periode duduk di DPRD Tabanan Dapil Kecamatan Tabanan-Kerambitan ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengatakan surat keberatan yang nanti diajukan dua fraksi, pasti akan dibahas bersama. Menurut Made Dirga, semua orang bisa mengajukan keberatan.

Mengenai poin pertama keberatan Fraksi Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat yakni menyangkut penambahan modal untuk Perusahaan Daerah Darma Santika sebesar Rp 6 miliar, menurut Made Dirga, sebenarnya adalah sisa alokasi anggaran yang sebelumnya belum bisa cair.

Awalnya, kata Dirga, Pemkab Tabanan akan tambah modal Rp 10 miliar kepada Perusahaan Daerah Darma Santika. Namun, karena terjadi refocusing anggaran tahun 2020 akibat pandemi Covid-19, dana untuk tamgahan modal perusahaan daerah tersebut baru cair Rp 4 miliar.

“Kondisi ini sudah disetujui sebelumnya. Yang tidak setuju adalah mereka yang tidak hadir ini (Fraksi Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat, Red). Sesuai aturan, yang tidak hadir itu harus menyetujui keputusan mereka yang hadir dalam rapat.  Yang jelas, Perusahaan Daerah Darma Santika membutuhkan tambahan modal karena tujuanya untuk bisa menyerap produk masyarakat Tabanan, kemudian dijual kembali,” tandas politisi senior PDIP ini saat dikonfirmasi terpisah di Tabanan, Minggu kemarin.

Terkait tudingan Fraksi Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat bahwa alokasi hibah 2021 tidak sesuai dengan e-budgeting, menurut Dirga, penganggarannya bisa dilakukan dan bisa juga tidak, sesuai dengan kondisi. “Itu (hibah) tidak harus dijalankan. Tapi, bisa ditanya ke Pemkab Tabanan karena hibah ini bukan dari kita di Dewan, e-budgeting dilaksanakan oleh pemerintah sesuai dengan amanah dari rakyat,” terang Dirga. *des

Komentar