nusabali

Penggunaan Alat CRO Belum Optimal

Dari 25 CRO, 10 Rusak dan Dibiarkan Saja

  • www.nusabali.com-penggunaan-alat-cro-belum-optimal

SINGARAJA, NusaBali
Penggunaan alat Cash Register Online (CRO) yang dirilis dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng dinilai tidak optimal.

DPRD Buleleng mengindikasi ada pengusaha yang sengaja memainkan CRO sehingga data transaksi yang tercatat tidak faktual. Hal tersebut pun berdampak pada sistem pungutan pajak secara online. “Capaian dari sektor pajak restoran semestinya bisa optimal. Sebab pemerintah telah memasang alat CRO di beberapa hotel dan restoran yang ada di Buleleng. Namun faktanya capaian pajak belum optimal,” kata Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Jumat (27/11).

Ketua Dewan asal Tejakula ini pun meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap pemanfaatan alat CRO sehingga bisa berfungsi maksimal dan menunjang pendapatan daerah. Seharusnya, kata Gede Supriatna,  semua transaksi tercatat pada alat yang sudah terpasang. “Jangan-jangan ada yang sengaja tidak mencatat transaksi di mesin itu. Tapi dicatatkan secara manual saja,” kata Supriatna.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng Gede Sugiartha Widiada menyebut pemerintah sejauh ini baru memasang 25 unit alat CRO. Namun dari jumlah tersebut hanya 15 alat saja yang berfungsi. Sedangkan 10 unit lainnya dalam kondisi rusak. Kondisi tersebut berpengaruh pada fluktuasi transaksi. “Karena ada kerusakan alat-alat itu dalam waktu yang berdekatan. Makanya tidak bisa optimal pencatatan lewat online ini,” ucap mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran ini.

BPKPD tak bisa melakukan perbaikan terhadap alat tersebut. Sebab alat-alat itu merupakan milik pihak ketiga yang bekerjasama dengan BPD Bali. Sugiartha mengaku sudah melaporkannya pada BPD Bali. Hanya saja belum ada penggantian alat yang rusak. Kerusakan alat CRO di 10 titik yang dipasang membuat pengusaha mencatatkan transaksi usahanya secara manual.  BPKPD mengaku sudah beberapa kali berkoodinasi kembali kepada pihak ketiga. Bahkan sempat diinformasikan akan ada pembaruan alat dan sistem dari vendor. Dia pun berharap hal itu dapat segera terealisasi sehingga tahun depan sudah bisa diberlakukan kembali pemungutan pajak online di 10 titik kerusakan CRO. *k23

Komentar