nusabali

Korban Magang ke Jepang Datangi Polres

  • www.nusabali.com-korban-magang-ke-jepang-datangi-polres

Saya ketemu bapak saja tidak boleh. Saya juga kan harus nanya dulu ke bapak. (putra Winasa, I Gede Ngurah Patriana Krisna).

NEGARA, NusaBali

Tujuh warga yang menjadi korban penipuan magang ke Jepang pada bekas Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Jembrana, mendatangi Polres Jembrana, Jumat (27/11) siang. Mereka datang didampingi empat orang tim kuasa hukum ini untuk berkonsultasi ke Reskrim Polres.

Konsultasi itu terkait rencana mereka  akan melaporkan secara resmi kasus penipuan yang menimpa. Saat ditemui di Mapolres Jembrana, Jumat kemarin, para korban menceritakan, kasus penipuan yang mereka alami itu, terjadi pada tahun 2012. Saat itu, mereka ikut pelatihan program magang ke Jepang di LPK Jembrana yang didirikan mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa, yang juga menjadi Direktur LPK Jembrana. Selama mengikuti pelatihan itu, mereka diminta menyetorkan uang Rp 13.300.000 per orang. Rinciannya, Rp 300.000 untuk pendaftaran,  Rp 5 juta untuk pelatihan, medical dan paspor, serta Rp 8 juta untuk biaya pemberangkatan. “Uang sudah semua disetorkan. Tetapi nyatanya tidak ada pemberangkatan, dan uang yang telah kami setorkan tidak ada kembali. Padahal, saat pembayaran biaya pemberangkatan Rp 8 juta itu, ada surat pernyataan langsung dari Pak Winasa, uang akan dikembalikan kalau tidak ada pemberangkatan,” ujar salah satu korban.

Menurut beberapa korban ini, sempat berusaha meminta kembali uang mereka. Namun tetap nihil, hingga Winasa diketahui telah masuk penjara pada tahun 2013 lalu. Begitu juga LPK Jembrana yang sebelumnya berlokasi di bekas Hotel Sekar Graha Melati, Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Dauhwaru itu, telah dibubarkan. “Sudah terus berusaha menagih, tetapi tidak ada kabar. Sampai akhirnya, saya pribadi dengar ada anaknya pulang ke Jembrana baru baru ini, saya sendiri sempat menemui anaknya. Tetapi tetap saja tidak ada pengembalian, dan kita diminta menunggu,” ujar salah seorang korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, I Wayan Sudarsana mengaku, ada 17 korban telah menyerahkan bukti-bukti kepada tim kuasa hukum terkait kasus ini. Namun baru 7 korban ke Polres. Para korban hanya berharap uang mereka kembali. Namun ketika tidak ada etika baik, para korban yang telah diminta bersabar sejak tahun 2012 lalu atau selama 8 tahun ini, dipastikan siap melaporkan. “Yang jelas kasus ini, kami akan kawal secara maksimal. Dari fakta dan bukti-bukti, ini sudah jelas mengarah pidana, khususnya pasal 374 KUHP tentang penggelapan,” ujar pengacara asal Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana ini.

Sementara itu, salah seorang mantan anggota pelaksana LPK Jembrana I Putu Dwita membenarkan, adanya kejadian tersebut. Ada puluhan peserta pelatihan yang dijanjikan magang ke Jepang dengan membayar sejumlah biaya. Sepengetahuannya, seluruh peserta yang ikut pelatihan saat tahun 2012 lalu itu, sudah membayar, dan urusan uang bermuara ke Winasa sebagai Direktur LPK. “Dari puluhan peserta pelatihan yang dijanjikan bekerja di Jepang saat itu, hanya ada beberapa yang bisa berangkat,” ujarnya.

Saat ikut menjadi pengurus di LPK Jembrana tersebut, Dwita mengaku, sebenarnya telah mencium gelagat tidak beres. Untuk itu, dirinya lah yang berinisiatif agar dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani Direktur LPK Jembrana I Gede Winasa, tentang biaya pemberangkatan sebesar Rp 8 juta itu. “Dalan surat pernyataan itu, uang akan dikembalikan jika tidak berangkat,” tutup Dwita.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita mengatakan, dari konsultasi terkait dugaan kasus penipuan itu, diminta kepada pihak kuasa hukum untuk menguatkan bukti-bukti. Khususnya, terkait bukti-bukti terlapor. “Kami masih suruh lengkapi bukti-bukti untuk mengarah sesuai yang terlapor. Masih perlu ada bukti-bukti yang dilengkapi,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Jumat malam kemarin, salah seorang putra Winasa, I Gede Ngurah Patriana Krisna, mengakui dirinya sempat didatangi seseorang yang mengaku sebagai korban penipuan itu. Namun, Patriana tidak tahu mengenai permasalahan orang tersebut dengan ayahnya. Dia juga menyampaikan kepada yang bersangkutan, akan berusaha menanyakan kepada ayahnya yang kini sedang menjalani penahanan di Rutan Negara. "Karena tidak tahu masalah, maka saya bilang, nanti saya akan coba tanya ke bapak dulu. Saya juga kasi nomor WA (whatsapp) saya. Tetapi kan tahu sendiri, sejak saya mencalonkan diri di Pilkada ini, saya tidak bisa komukasi sama bapak. Apalagi ketemu, kan memang tidak dibolehkan. Jadi apa yang mau saya sampaikan?," ujarnya.

Dia mengaku tidak ingin mengomentari persoalan LPK tersebut, kecuali sudah mendapat penjelasan dari ayahnya. "Saya ditanya, sedangkan saya sendiri tidak tahu masalah. Saya kan tidak bisa sampaikan apa. Karena yang tahu kan Pak Winasa, bukan saya. Sedangkan saya ketemu bapak saja tidak boleh. Saya juga kan harus nanya dulu ke bapak," ucapnya. *ode

Komentar