nusabali

Penanganan Limbah Medis RS di Buleleng Ikuti Akselerasi Nasional

  • www.nusabali.com-penanganan-limbah-medis-rs-di-buleleng-ikuti-akselerasi-nasional

SINGARAJA, NusaBali
Penanganan limbah medis dari rumah sakit (RS) yang tergolong Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) menjadi perhatian khusus, terlebih pada masa pandemi Covid-19.

Pengelolaan limbah medis menjadi hal penting diperhatikan untuk menghindari penyebaran virus Corona akibat kemungkinan salah kelola limbah infeksius. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Lingkungan Hidup melakukan gerakan bersama yang disebut Akselerasi Nasional Penanganan Limbah Medis. Gerakan ini diikuti oleh sejumlah RS yang ada di Buleleng seperti RSUD Buleleng dan RS Shanti Graha Seririt. Di kedua RS tersebut ternyata jauh-jauh hari sebelumnya sudah melakukan upaya antisipasi pengelolaan limbah medis, agar pencemaran limbah medis yang tergolong limbah B3 tidak merusak lingkungan maupun kehidupan masyarakat sekitar.

Dirut RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha SpPD mengatakan, RSUD Buleleng sudah melakukan upaya antisipasi terhadap limbah medis khususnya limbah B3 yang bersifat infeksius. RSUD Buleleng sendiri masih belum bisa mengelola limbah medisnya secara mandiri sehingga bekerjasama dengan pihak ketiga.

Untuk pengelolaan limbah bersifat infeksius, RSUD Buleleng menjalin kerjasama dengan dua rekanan yakni rekanan pengangkut atau transporter dan rekanan pengolah limbah medis di Mojokerto, Jawa Timur. "Teknisnya, limbah diangkut oleh transporter dan dibawa ke Jawa Timur untuk dimusnahkan atau diproses sesuai ketentuan yang ada," kata Arya Nugraha, Rabu (25/11).

Hal ini dilakukan agar limbah medis yang dihasilkan RS tidak berdampak negatif buat lingkungan maupun aspek hukum yang ditimbulkan. Mengingat limbah medis juga perlu penanganan khusus.

Diakui Arya Nugraha, dalam hal pengelolaan limbah medis B3 ini, RSUD Buleleng belum memiliki sertifikat atau izin pengolahan limbah medis secara mandiri. Maka solusinya, seperti yang diatur dalam UU Lingkungan Hidup, dilakukan kerjasama dengan pihak ketiga yakni PT Putra Restu Ibu Abadi (PT PRIA) yang ada di Mojokerto, Jawa Timur.

Kerja sama tersebut diikuti ketentuan ketat untuk memastikan limbah tersebut dikelola dengan cara yang benar. Dalam pengelolaan limbah oleh pihak ketiga, RSUD Buleleng pun melakukan pemantauan dan pengawasan sesuai MoU yang telah disepakati. Mulai mekanisme pengambilan hingga ke pengolahan. "Tidak hanya tentang limbah medis, tapi pihak ketiga memberi pelatihan atau edukasi terhadap rumah sakit khusus menangani limbah lainnya, apakah limbah dihasilkan rumah sakit bisa direuse, didaur ulang, dimusnahkan, dan lainnya," ujar Arya Nugraha.

Hal Senada juga disampaikan Kepala Humas RS Shanti Graha Seririt, Sri Wahyuni. Sebelum ada kerjasama dengan pihak ketiga tersebut, pihaknya terlebih dahulu melakukan survei. "Kami lihat langsung bagaimana limbah medis dikelola. Saat limbah medis masih di rumah sakit, disediakan peralatan untuk menampung limbah," ucap dia.

Tata kelola limbah ini setiap enam bulan sekali dilakukan pelaporan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang berisi bukti pengambilan sampah medis hingga diberikan sertifikat hasil pemusnahannya. "Jadi semua sudah memenuhi standar," pungkas Sri Wahyuni.*cr75

Komentar