nusabali

Pelapor AWK Diperiksa 5 Jam

  • www.nusabali.com-pelapor-awk-diperiksa-5-jam

DENPASAR, NusaBali
Dua dari tiga pentolan Forum Komunikasi (Forkom) Taksu Bali Dwipa yang melaporkan Senator, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa (24/11).

Pemeriksaan ketiga anggota Forkom Taksu Bali ini terkait laporan tentang UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 27 ayat 1 tentang konten melanggar kesusilaan. Selanjutnya Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang konten yang mengandung permusuhan berdasarkan suku, ras, agama, dan golongan.

Kedua saksi pelapor yang diperiksa kemarin adalah I Gusti Ngurah Marthapan dan I Kadek Susila Setiabudi. Sementara seorang saksi pelapor lainnya, I Gusti Made Arya Adnyana  berhalangan hadir untuk diperiksa. Keduanya mendatangi Polda Bali didampingi 3 orang penasihat hukum dari Bali Metangi yang dikomandoi Agung Sanjaya dan 5 orang perwakilan dari Forkom Taksu Bali Dwipa sekitar pukul 10.00 Wita. Mereka mendatangi Polda Bali diantar oleh puluhan orang massa perwakilan dari Forkom Taksu Bali Dwipa yang terdiri dari 44 elemen masyarakat.

Ternyata saat tiba di Dit Reskrimsus Polda Bali hanya IGN Marthapan yang diperiksa. Penyidik hanya memeriksa IGN Marthapan karena laporan kedua pelapor sama persis. IGN Marthapan sendiri diperiksa selama kurang lebih 5 jam dari pukul 11.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita. Diperiksa selama 5 jam itu dia dicecar 40 pertanyaan seputar dugaan penodaan agama dan soal seks bebas. Dikatakan pertanyaan penyidik kepada IGN Merthapan menukik pada dugaan penodaan agama dan tentang seks bebas sesuai dua video yang dipersoalkan.

"Hanya pak IGN Marthapan yang diperiksa. Itu saya tidak komentari mendalam karena itu adalah caranya penyidik. Kami apresiasi Polda Bali yang memberikan perhatian terhadap laporan dari klien kami. Semoga ini bisa sampai tuntas," ungkap Agung Sanjaya dikonfirmasi kemarin sore seusai mendampingi kliennya di Polda Bali.

Agung Sanjaya mengatakan melihat keseriusan polisi dalam menangani laporan dari kliennya, dia sangat yakin dalam waktu dekat laporan bentuk Dumas itu segera naik menjadi LP (Laporan Polisi). Keseriusan polisi dalam menangani kasus ini ungkap Agung Sanjaya karena minggu depan kliennya bersama saksi menguatkan lainnya direncanakan dipanggil untuk diperiksa lagi.

"Minggu depan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan tambahan. Minggu depan tak hanya saksi pelapor tapi juga saksi lainnya yang menguatkan. Kami sangat berterima kasih kepada aparat kepolisian khususnya Kapolda baru yang memberikan perhatian kepada laporan kami," tutur Agung Sanjaya.

Laporan terhadap AWK yang merupakan anggota DPD RI Dapil Bali terkait dua pernyataan AWK melalui salah satu chanel YouTube bernama Bali Berdaulat. Melalui akun YouTube itu, AWK menyebutkan bahwa sosok yang disucikan oleh umat Hindu di Nusa Penida seperti Ratu Niang, Ratu Gede, Bhatara Sang Hyang Tohlangkir dikatakan bukan Dewa tetapi sebagai mahkluk suci.

Selain itu ada juga video pidato AWK di salah satu SMA di Tabanan. Dalam video itu AWK menyarankan dan mendorong para pelajar melakukan seks bebas asal pakai kondom. "Hari ini (kemarin) kami bawa bukti video asli dari AWK yang dipersoalkan. Kalau nanti penyidik untuk minta bukti tambahan kami akan menyiapkannya," ungkap Agung Sanjaya sebelum mendampingi kliennya ke Polda Bali kemarin pagi didampingi dua penasihat hukum lainnya, Komang Sutrisna dan Gede Eddy.

Pantauan di lapangan kemarin pagi puluhan massa dari Forkom Taksu Bali Dwipa kumpul di lapangan timur GOR Ngurah Rai, Denpasar Utara. Puluhan massa itu dikawal oleh puluhan anggota dari Polresta Denpasar. Puluhan anggota Polresta Denpasar yang datang ke GOR tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops, Kompol I Gede Putu Putra Astawa.

Semula direncanakan puluhan massa dari perwakilan Forkom Taksu Bali Dwipa akan menggeruduk Polda Bali. Namun setelah dilakukan negosiasi dengan kepolisian akhirnya hanya 10 orang yang boleh ke Polda Bali. Sementara puluhan orang lainnya menunggu di GOR Ngurah Rai. "Situasi saat ini tidak memungkinkan untuk bergerombolan banyak orang. Saran yang kami sampaikan itu diterima dengan baik," ungkap Kompol Astawa.

Sementara itu Kasubdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci dikonfirmasi terpisah kemarin sore mengatakan belum mengetahui apa materi pemeriksaan tersebut. "Maaf ya, saya belum mengetahui materi pemeriksaannya," ungkap AKBP Suinaci. *pol

Komentar