nusabali

Polres Jembrana Siapkan Operasi Cipkon Jelang Nataru

  • www.nusabali.com-polres-jembrana-siapkan-operasi-cipkon-jelang-nataru

NEGARA, NusaBali
Menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru (Nataru) 2021, Polres Jembrana akan menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) Agung III 2020 selama 16 hari hingga Rabu (7/12) mendatang.

Selama operasi cipkon tersebut, jajaran Polres Jembrana akan mengatensi berbagai potensi kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Jembrana.

Kesiapan operasi cipkon ini ditandai apel yang dipimpin Kapolres Jembrana  AKBP I Ketut Adi Wibawa, di halaman Mapolres Jembrana, Minggu (22/1). Dalam apel kesiapan operasi cipkon ini, hadir Waka Polres Jembrana, para Kabag, para Kapolsek, para Kasat, para Kasi, dan para Kanit Polres serta Kanit Polsek se-Jembrana.

Kapolres AKBP Adi Wibawa mengatakan, apel ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan personel sebelum melaksanakan tugas di lapangan. Harapannya, segala sesuatu yang sudah dipersiapkan sesuai dengan rencana Operasi Cipkon Agung III 2020 dapat diaktualisasikan. Sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Nataru, dalam keadaan aman dan kondusif. “Operasi Cipkon akan dilaksanakan sampai dengan 7 Desember 2020,” ujarnya.

AKBP Adi Wibawa mengatakan, selama pelaksanaan operasi Cipkon ini, mengedepankan kegiatan preventif yang didukung kegiatan penegakan hukum. Sejumlah tempat-tempat yang menjadi kosentrasi jelang Nataru, akan menjadi sasaran selama operasi Cipkon, seperti gereja, pusat-pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat wisata, rekreasi, gedung pertemuan, hotel, dan tempat-tempat lainnya yang digunakan untuk perayaan ataupun penyambutan Natal dan tahun baru.

“Kepada seluruh anggota, saya harapkan dapat mengetahui tugas dan perannya masing-masing. Serta melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga situasi menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 tercipta situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

AKBP Adi Wibawa menginstruksikan, dalam operasi Cipkon ini, agar melakukan berbagai kegiatan. Pertama deteksi terhadap berbagai faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya gangguan kamtibmas. Kedua, melaksanakan penjagaan, pengawasan, dan pemeriksaan terhadap benda dicurigai membahayakan di tempat-tempat ibadah, pusat-pusat keramaian, dan objek vital lainnya. Ketiga, melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas di daerah yang berpotensi terjadinya gangguan kemacetan maupun pelanggaran.

“Kempat, laksanakan razia-razia atau pemeriksaan terbatas di tempat-tempat yang dianggap rawan kejahatan maupun gangguan keamanan. Dan yang terakhir lakukan penyelidikan untuk pengembangan kasus dalam pengungkapannya, dan rangkaian tindakan penyidikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kapolres Jembrana asal Tabanan ini. *ode

Komentar