nusabali

Tiga Bulan Denda Masker Terkumpul Rp 48,1 Juta

  • www.nusabali.com-tiga-bulan-denda-masker-terkumpul-rp-481-juta

DENPASAR, NusaBali
Selama tiga bulan lebih berlangsung razia protokol kesehatan (prokes) dari tanggal 7 September hingga 19 November 2020, Tim Yustisi Kota Denpasar sudah mengantongi sebanyak Rp 48.100.000 dari pelanggar prokes.

Jumlah tersebut didapat dari 481 pelanggar yang kedapatan tanpa menggunakan masker saat razia.Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga, Kamis (19/11) mengatakan, warga yang kedapatan melanggar dan ditindak oleh tim Yustisi karena tidak mentaati protokol kesehatan didominasi tanpa menggunakan masker.

Padahal, sosialisai sudah dilakukan agar mereka tetap mentaati aturan sesuai dengan Pergub dan Perwali yang sudah ditentukan. Hal ini juga dilakukan demi kesehatan mereka selama berada di luar rumah. "Pelanggaran masih juga terjadi. Bahkan selama tiga bulan ini kami mendapati 481 pelanggar yang ditindak karena pelanggaran prokes," jelasnya.

Dikatakan Dewa Sayoga, selama periode 7 September 2020 hingga 19 November 2020, pihaknya sedikitnya mengantongi Rp 48,1 juta yang sudah dimasukan ke kas negara sebagai bentuk teguran sekaligus agar mereka yang melanggar selalu mematuhi dan ingat memakai masker. Jumlah tersebut menurut dia, masih kemungkinan bertambah karena razia Prokes akan terus dilakukan selama masa pandemi Covid-19.

Mantan Sekretaris DLHK Kota Denpasar ini menambahkan, sebenarnya total jumlah pelanggar di Kota Denpasar sebanyak 866 pelanggar. Namun, yang dikenakan denda sebanyak 481 orang, diberikan pembinaan sebanyak 374 orang, dan masuk sidang tindak pidana ringan (tipiring) sebanyak 24 pelanggar.

Sayoga menekankan, Masyarakat yang masih kedapatan melanggar ini memiliki berbagai alasan. Mulai dari lupa membawa masker, bosan pakai masker karena sesak, bahkan ada yang mengaku virus sudah tidak ada lagi. "Macam-macam alasannya kalau sudah ketemu tanpa masker. Inilah tugas kami untuk memberikan penjelasan dan edukasi juga kepada mereka selain melakukan penindakan," tandanya. *mis

Komentar