nusabali

KPU Tabanan Kekurangan 1.130 Surat Suara

  • www.nusabali.com-kpu-tabanan-kekurangan-1130-surat-suara

TABANAN, NusaBali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan telah selesai melakukan pelipatan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020.

Namun dari 372.436 surat suara yang dibutuhkan, setelah dilakukan sortir ternyata KPU Tabanan kekurangan sebanyak 1.130 lembar surat suara. Komisioner Divisi Teknis KPU Tabanan Luh Made Sunadi, mengatakan pelipatan surat suara telah selesai dilakukan pada 16 November 2020. Namun dari hasil sortir, KPU Tabanan kekurangan sekitar 1.130 surat suara. “Kekurangan ini sudah kami komunikasikan dengan percetakan untuk segera dikirimkan kembali,” kata Luh Sunadi, Kamis (19/11).

Dikatakannya, pemicu dari kekurangan surat suara tersebut, setelah dilakukan pengecekan sebanyak 239 surat suara rusak. Rusaknya itu, banyak ditemukan surat suara yang terlipat kecil bagian ujung, dan tinta dari cetakan surat suara menimbulkan titik yang mengganggu wajah surat suara itu. Sementara sisanya memang dari percetakan mengirimkan kurang, karena timbangannya tidak pas.

“Percetakan itu menghitung surat suara menggunakan timbangan, kemungkinan saat menimbang terjadi ketidakpasan, itu yang sebabkan surat suara berkurang,” tutur Luh Sunadi.

Terkait kondisi tersebut, KPU Tabanan sudah melakukan koordinasi ke percetakan. Namun KPU Tabanan belum bisa memastikan kapan kekurangan itu datang, karena percetakan yang sebagai penyedia juga sedang membuatkan surat suara untuk kabupaten lain. “Kita tunggu saja, kekurangan 1.130 lembar itu tidak banyak,” ucap Luh Sunadi.

Ditambahkan setelah selesai melakukan pelipatan surat suara, nantinya KPU Tabanan akan melakukan setting logistik untuk 1.130 TPS di Tabanan. Setelah itu pada H-1 pemilihan, logistik siap didistribusikan. *des

Komentar