nusabali

Disperinaker Badung Imbau Perusahaan Lakukan Pelaporan Ulang Karyawan PHK

  • www.nusabali.com-disperinaker-badung-imbau-perusahaan-lakukan-pelaporan-ulang-karyawan-phk

MANGUPURA, NusaBali
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung mengimbau agar seluruh perusahaan melaporkan kembali kondisi perusahaannya. Sebab sudah banyak perusahaan di Badung yang kembali membuka usahanya.

“Kami ingin mengetahui apakah perusahaan yang sebelumnya tutup sudah buka kembali atau belum,” ujar Kadisperinaker Kabupaten Badung Ida Bagus Oka Dirga, Minggu (15/11).

Oka Dirga mengatakan, berdasarkan laporan yang masuk sebelumnya terdapat sekitar 522 perusahaan dari berbagai bidang yang terdampak pandemi Covid-19, sehingga terpaksa harus tutup sementara. “Apakah jumlahnya masih sama atau bertambah, ini yang sedang kami rekap ulang untuk mendapatkan data terbaru,” katanya.

“Kami pun sudah mengimbau secara lisan agar perusahaan yang terdampak Covid-19 melapor ke Disperinaker Badung. Imbauan secara tertulis juga akan kami layangkan kepada pemilik perusahaan,” tegas mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Badung itu.

Adapun jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sampai saat ini sebanyak 1.551 orang. Sementara pekerja yang dirumahkan sebanyak 42.057 orang.

Disinggung terkait insentif bagi para pekerja, Oka Dirga memastikan seluruhnya sudah menerima. “Semua sudah, November ini pencairan tahap ketiga,” tandas birokrat asal Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, itu.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung Ketut Lihadnyana, mengakui pandemi Covid-19 berdampak signifikan terhadap peningkatan jumlah pengangguran.

Guna menekan jumlah pengangguran tersebut, lanjut Lihadnyana, salah satu program yang akan diluncurkan adalah kegiatan yang bisa menciptakan tenaga kerja mandiri atau wirausaha baru. “Dalam rangka menyusun perencanaan tenaga kerja Kabupaten Badung, dilaksanakan program perencanaan tenaga kerja dengan alokasi anggaran Rp 330 juta,” ungkapnya saat memberikan Penjelasan Bupati Badung terhadap lima rancangan peraturan daerah pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (3/11).

“Program yang dilaksanakan guna memenuhi kebutuhan pasar kerja dan penciptaan tenaga kerja mandiri, dilaksanakan melalui program pelatihan kerja produktivitas tenaga kerja dengan alokasi anggaran Rp 3,3 miliar,” imbuh Lihadnyana yang juga Kepala BKD Provinsi Bali. *asa

Komentar