nusabali

KPU Tabanan Terima 186 Box Surat Suara, Kurang 2 Kotak

  • www.nusabali.com-kpu-tabanan-terima-186-box-surat-suara-kurang-2-kotak

TABANAN, NusaBali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menerima surat suara pemilihan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tabanan pada Kamis (12/11).

Namun dari 188 box surat suara yang harus diterima, setelah dilakukan penghitungan, ternyata kurang 2 box surat suara. Kekurangan ini karena terjadi human error dari pihak pencetak. Pantauan di lapangan, surat suara tiba di gudang KPU yakni di GOR Debes, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan sekitar pukul 09.51 Wita. Surat suara yang diangkut dari Denpasar dikawal ketat pihak polisi Polres Tabanan. Sesampai di lokasi dilakukan pengecekan bersama-sama dan langsung diangkut dimasukkan gudang.

Komisioner Divisi Teknis KPU Tabanan Luh Made Sunadi, mengatakan  total surat suara yang baru diterima KPU Tabanan sebanyak 186 box atau sejumlah 374.436 lembar surat suara. Surat suara yang diterima termasuk dengan surat suara cadangan jika terjadi pemilihan ulang, sebanyak 2.000 surat suara per kotak. “Jumlah per kotak suara berisi 2.000 lembar surat suara,” kata Luh Sunadi.

Namun, kata Luh Sunadi seharusnya surat suara yang diterima KPU Tabanan sebanyak 188 box, karena terjadi human error, masih kurang lagi 2 box surat suara. Kekurangan ini segera akan dikirim oleh pihak pencetak pemenang lelang yang dilakukan KPU RI. “Ketika nanti sudah seluruhnya klop, baru dibuatkan berita acara,” imbuhnya.

Menurut Luh Sunadi kegiatan selanjutnya setelah surat suara diterima, rencananya mulai Jumat (13/11) hari ini akan dilakukan pelipatan dengan melibatkan 50 orang. Pelipatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dimana satu orang yang melipat surat suara akan dibagikan satu box surat suara untuk dilipat.

“Jika sebelum pandemi Covid-19 pelipatan surat suara berkelompok, sekarang satu orang 1 alas. Kalau ada pertanyaan mereka cukup angkat tangan, petugas nanti yang bawakan segala kekurangan dalam pelipatan surat suara,” beber Luh Sunadi.

Targetnya, pelipatan surat suara akan tuntas dilakukan selama 3-4 hari. Sejalan dengan pelipatan surat suara juga dilakukan pengecekan surat suara, mengantisipasi adanya surat suara rusak.

Jika ditemukan surat suara rusak maka akan dilaporkan ke pencetak untuk diganti dengan surat suara yang baru. Yang rusak akan dimusnahkan agar tidak disalahgunakan oleh oknum untuk berbagai kepentingan mengenai Pilkada Tabanan. “Kekurangan lagi 2 box ini paling lambat besok sore (hari ini) sudah datang,” tandas Luh Sunadi. *des

Komentar